Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DANA ASPIRASI: Ini Syarat Menkeu Agar Ditampung di RAPBN 2016

Pemerintah tidak akan mengakomodasi Dana Aspirasi anggota DPR dalam RAPBN 2016 jika programnya berlainan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tidak akan mengakomodasi Dana Aspirasi anggota DPR dalam RAPBN 2016 jika programnya berlainan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP). 

"Yang pasti, pembahasan anggaran sesuai ketentuan dan tidak ada penambahan anggaran baru. Jadi, kalau mau dicoba pun, harus mengikuti aturan yang ada,"  kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, (24/6).

Menurutnya, masalah mekanisme lebih penting sebelum membicarakan ketersediaan ruang fiskal untuk memenuhi dana aspirasi yang diestimasi mencapai Rp11,2 triliun itu. 

Adapun RKP biasanya disusun selama setahun, yang berisi program prioritas pemerintah selama satu tahun anggaran. "Sudah ada item-itemnya. Jadi, tidak boleh ditambah".

Di sisi lain, penyusunan Dana Aspirasi - disebut Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) - oleh anggota DPR dipaksakan sepekan sejak gagasan disepakati Selasa (23/6) malam karena pengajuan ditenggat 1 Juli. 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Yusran Yunus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper