Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini 4 Langkah Usulan Depalindo Tekan Dwelling Time di Tanjung Priok

Dewan pemakai jasa angkutan laut Indonesia (Depalindo) mengusulkan empat langkah untuk menekan masa inap barang atau dwelling time di pelabuhan Tanjung Priok,Jakarta.
Aktivitas perdagangan di Pelabuhan Tanjung Priok/Bisnis.com
Aktivitas perdagangan di Pelabuhan Tanjung Priok/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pemakai Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo) mengusulkan empat langkah untuk menekan masa inap barang atau dwelling time di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Ketua Umum Depalindo Toto Dirgantoro mengatakan persoalan hambatan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok lebih dominan dipicu oleh urusan perizinan di sejumlah instansi/lembaga terkait di pelabuhan.

"Kalau proses bongkar muat di pelabuhan sudah lebih baik dan cepat, coba anda lihat produktivitas terminal ekspor impor di Priok seperti di JICT saat ini sudah bisa mencapai di atas 30 boks/jam/crane. Artinya kalau bongkar muat itu cuma urusan menit," ujarnya, Minggu (21/6/2015).

Toto mengatakan hambatan terbesar dwelling time saat ini terdapat pada harmonisasi perizinan di sejumlah lembaga/instansi di pelabuhan, mulai dari perizinan komoditas kategori larangan pembatasan (lartas) hingga persamaan persepsi harmony system (HS) barang oleh petugas fungsionaris pemeriksan dokumen (PFPD) pada kantor Bea dan Cukai.

Oleh karena itu, Depalindo mengusulkan setidaknya ada empat langkah yang perlu diperhatikan guna menekan dwelling time di pelabuhan Priok.

Pertama, diperlukan standar operation prosedur (SOP) termasuk waktu penyelesaian perizinan barang kategori larangan pembatasan (lartas) oleh instansi terkait seperti Kemendag, Badan POM, Kementan maupun Badan Karantina yang terkoneksi dengan portal National Single Window (NSW).

Kedua, menyamakan persepsi antarpetugas PFPD Bea Cukai Priok terhadap nomer HS barang impor yang masuk pelabuhan dalam proses analizing point.

"Sebab seringkali importir harus tambah bayar padahal barang impor yang dimasukkan itu sama. Jadi masing-masing PFPD menilai tidak seragam, seharusnya ada rujukan yang lebih akurat terkait penilaian nomor HS barang itu," paparnya.

Ketiga, kata Toto, fungsi terminal peti kemas fokus sebagai layanan bongkar muat barang dari dan ke kapal, sehingga yard occupancy ratio (YOR) terminal bisa tetap terjaga dan manuver/delivery barang lebih cepat tanpa hambatan.

"Menjadikan terminal lini satu sebagai lokasi pemeriksaan peti kemas wajib periksa karantina seperti yang dilakukan di TPK Koja saat ini, dapat memicu YOR lini satu padat dan memengaruhi dwelling time," paparnya.

Keempat, kata Toto, fungsi dan peran lembaga Otoritas Pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Priok harus dioptimalkan dalam mengkoordinasikan 18 instansi/lembaga yang terlibat dalam pengurusan barang ekspor impor di pelabuhan Priok.

"Semua mestinya patuh dan tunduk pada OP selaku gubernur tertinggi di pelabuhan," paparnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhmad Mabrori
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper