Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR: Perpres Pengendalian Harga Pangan Telat

Komisi VI DPR menilai perpres pengendalian harga bahan pangan yang diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo telat. Seharusnya perpres ini bisa diterbitkan sejak jauh-jauh hari lalu.nn
Pasar tradisional. /Antara
Pasar tradisional. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi VI DPR menilai perpres pengendalian harga bahan pangan yang diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo telat. Seharusnya perpres ini bisa diterbitkan sejak jauh-jauh hari lalu.

"Perpres tersebut sebetulnya telat dikeluarkan," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Heri Gunawan seperti dikutip dalam website DPR, Kamis (18/6/2015).

Namun demikian, Heri tetap berharap agar nantinya perpres tersebut mampu mempersempit ruang gerak para spekulan dan penimbun bahan kebutuhan pokok masyarakat.

Di sisi lain, perpres tersebut juga harus memuat harga eceran tertinggi dan harga subsidi untuk sebagian barang pokok dan penting.

"Minimal ada kepastian dalam bentuk payung hukum secara tertulis setelah sekian lama menunggu lahirnya UU Perdagangan sejak tahun 1973 sampai dengan 2014," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Tegar Arief
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper