Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah berjanji akan melansir Badan Pengelola Dana kelapa sawit pada awal pekan ini setelah seluruh kelengkapan regulasi akan dirampungkan pada hari ini, Senin (14/6).
Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegro menuturkan, pascaterbitnya Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden terkait payung hukum pungutan, pihaknya akan merilis Peraturan Kementerian Keuangan mengenai besaran tarif pungutan dan Keputusan Menteri Keuangan tentang direksi badan tersebut.
"Besok sudah jadi. Sudah semua kita rapatkan. Nanti Menko Koordinator Ekonomi yang akan koordinasi dan menentukan orang-orang di dalam [badan]," ungkapnya, Minggu (14/6).
Dia menyebutkan mayoritas anggota dewan direksi badan pengutip kelapa sawit ini akan diisi oleh profesional dan swasta.
Kabar yang santer beredar, nama mantan Wakil Menteri Bayu Krisnamurthi dan mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar akan menduduki posisi puncak. "Ya bisa saja," ujar Bambang.