Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengakui melantik jajaran pejabat eselon I tanpa memegang keputusan presiden (Keppres).
Sudirman mengatakan belum menerima naskah keppres ketika melantik jajaran eselon I Kementerian ESDM, tetapi pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Sekretariat Kabinet sebelum melantik.
Dalam komunikasi tersebut, tambahnya, Setkab telah memberikan nomor keppres dan membolehkan pihaknya melantik jajaran eselon I Kementerian ESDM.
Dia menegaskan pelantikan yang hanya dilakukan melalui notifikasi dari Setkab merupakan praktik yang biasa dilakukan. Dia beralasan naskah Keppres harus melalui proses notifikasi dan validasi.
"Jadi praktik yang normal asal yang dilantik orang-orang yang betul di-Keppreskan," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Selasa (9/6/2015).
Lebih jauh, ujarnya, Keppres pengangkatan eselon I adalah No. 59 tertanggal 6 Mei 2015, sedangkan pelantikan pejabat eselon I dilakukan pada 7 Mei 2015. "Tidak ada yang dilanggar, tidak ada yang salah," tegasnya.
Dia menjelaskan pihaknya perlu segera melantik pejabat eselon I karena sudah tiga kali ditunda. Pelantikan dibutuhkan secepatnya agar ada kejelasan siapa yang menjadi pelaksana tugas masing-masing eselon I.
"Orang mengatakan melantik eselon I tanpa Keppres itu bohong. Tidak mungkin saya melakukan tindakan dengan kebodohan seperti itu," tuturnya.