Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Obat-Obatan Tersertifikasi Halal Masih Minim

Sertifikasi halal pada produk obat-obatan dinilai masih rendah meski peraturan terkait sertifikasi hal produk obat-obatan telah diterbitkan 2014.
Obat/oposingview.com
Obat/oposingview.com

Bisnis.com, BANDUNG—Sertifikasi halal pada produk obat-obatan dinilai masih rendah meski peraturan terkait sertifikasi hal produk obat-obatan telah diterbitkan 2014.

Ketua Himpunan Seminat Farmasi Indonesia Ariyono Ardi mengakui sertifikasi halal untuk produk obat-obatan memang belum ada. Bahkan, sertifikasi halal untuk kosmetik pun baru mencapai 30%.

"Peraturan dari pemerintah tentang sertifikasi halal untuk produk kosmetik dan obat-obatan akan mendorong produksi obat-obatan halal," katanya di Bandung, Selasa (9/6/2015).

Ariyono mengatakan hampir 90% bahan baku untuk obat-obatan menggunakan produk impor. Bahkan bahan untuk kosmetik, sampai saat ini belum ada konten lokal. "Untuk gelatin dan kolagen, kita memang masih bergantung dari impor," katanya.

Pihaknya menilai kebijakan sertifikasi, akan membangun dampak positif bagi industri farmasi di masa depan. Peluang bisnis akan semakin luas tidak hanya di negara muslim, tapi juga negara non-muslim. "Produk-produk yang terjamin kehalalannya akan mudah dipasarkan," ujarnya.

Namun untuk mencapai ke titik tersebut, ada sejumlah kendala terutama terkait pemenuhan bahan baku yang halal, terutama untuk kosmetik. Ditambah lagi diperlukan pembangunan infrastruktur laboratorium sebagai tempat pengecekan kehalalan.

Ariyono menyebutkan perangkat laboratorium yang ada di Indonesia belum dapat membedakan terminal antara yang haram dan halal. "Sehingga dikhawatirkan di terminal ada custom sampel yang terkontaminasi sampel yang tidak halal," katanya.

SC International Conference Pharmaceutical Internasional Halal Issue in Asean Community, Diar Herawati mengatakan penerapan label halal oleh industri farmasi di Indonesia memang masih minim.

Hal ini terjadi karena aturan tersebut baru seumur jagung."Di Indonesia sementara ini produk farmasi obat belum ada sertifikasi halalnya karena Undang-undang nya baru 2014 kemarin, katanya.

Keluarnya peraturan tersebut dinilkai akan menjamin semua produk yang ada di Indonesia baik makanan, obat maupun kosmetik. Saat ini Diar mengaku beberapa bahan obat ada yang masih belum halal seperti gelatin, insulin, serta ada juga bahan obat asma yakni asam terat  yang bahannya menggunakan rambut manusia. "Kami harus mencari alternatif lain untuk menggunakan bahan yang halal," katanya.

Untuk gelatin bahannya masih menggunakan babi karena faktanya lebih bagus secara produk. Menurutnya pihaknya sebagai akademisi memiliki tugas untuk membuat penelitian yang membuat produk gelatin itu halal tapi lebih bagus. "Begitu juga, dengan insulin yang selama ini terbuat dari babi. Karena, dinilai paling bagus dan bahannya murah," katanya.

Sebenarnya untuk memproduksi insulin dan gelatin sudah bisa menggunakan bahan dari sapi atau bahan laut. Namun untuk itu perlu ada pengolahan dan penelitian lagi di laboratorium. Begitu juga, dengan obat asma yang berbahan rambut manusia harus ada penelitian penggantinya.

"Itu kan kategorinya bangkai, sebenarnya kapasitas kami tak untuk menyatakan halal dan haram produk obat," ujarnya.

Pihaknya sebagai akademisi pihaknya hanya terus berupaya untuk mencari pengganti alternatifnya apa. Karena, saat ini mayoritas obat belum ada jaminan halal dan tidak ada yang mencantumkan halalnya. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper