Bisnis.com, JAKARTA – Pengetatan pelaksanaan standardisasi produk dinilai semakin penting untuk meningkatkan kompetifitas produk dalam negeri menjelang Masyarakat Ekonomi Asean 2015.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir menilai semua produk Indonesia harus distandardisasi dengan baik. Penerapan tersebut berlaku baik itu produk berupa barang, maupun jasa.
“Ini penting, tujuannya kalau produk itu ada standardisasi, maka kan bisa diterima oleh semua pihak, termasuk di tingkat internasional,” kata Nasir di Jakarta.
Tanpa hal tersebut, sambung Nasir, maka Indonesia akan menghadapi problem untuk menghadapi persaingan, terutama dengan semakin dekatnya penerapan MEA 2015. Hal ini juga menjadi salah satu fokus oleh Kemenristek dan Dikti, agar produk Indonesia lebih kompetitif dan mampu bersaing di tingkat global.
Kepala Badan Standardisasi Nasional Bambang Prasetya mengatakan, hampir semua produk yang disyaratkan pada MEA saat ini sudah terpenuhi standarnya. Sektor yang masuk ke dalam kesepakatan standardisasi MEA a.l. sektor elektronika dan kelistrikan, kayu dan produk dari kayu, karet dan produk dari karet, produk otomotif, produk kesehatan terkait produk farmasi, kosmetik, dan alat kesehatan.
Bambang menyebutkan, sebetulnya ada 12 sektor prioritas standardisasi oleh 10 negara di ASEAN, namun untuk saat ini kesepakatan baru dilaksanakan pada enam sektor di atas. Adapun enam sektor lainnya akan menyusul pada agenda selanjutnya dengan sudah adanya final draft pada Asean blueprint 2025.
Kepala Bappenas Andrinof Chaniago mengatakan, penerapan standardisasi memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap peningkatan daya saing, selain juga untuk melindungi kepentingan konsumen. Saat ini menurutnya, para produsen juga harus memiliki kesadaran akan standardisasi untuk mendukung kepentingan mereka.
“Kita sebagai bangsa produsen, termasuk yang tertinggal. Karena itu, sistem standardisasi ini sangat diperlukan,” kata Andrinof.