Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Malang Tertibkan Pembelian Pupuk Bersubsidi

Aparat TNI AD dari Komando Rayon Militer (Koramil) 0818/20 Tajinan Kabupaten Malang, Jawa Timur, berhasil menggagalkan pembelian pupuk bersubsidi di luar wilayah yang diizinkan yakni di kecamatan Gondanglegi.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, MALANG-Aparat TNI AD dari Komando Rayon Militer (Koramil) 0818/20 Tajinan Kabupaten Malang, Jawa Timur, berhasil menggagalkan pembelian pupuk bersubsidi di luar wilayah yang diizinkan yakni di kecamatan Gondanglegi.

Pembeli pupuk bersubsidi  ilegal yang diamankan tersebut adalah Sugeng Abadi  warga Desa Kidal Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang. Sebanyak tiga ton pupuk bersubsidi yang diangkut truk box Nopol 8170 GA berhasil diamankan.

Dantim Intel Korem 083 Baladika Jaya, Kapten Infanteri Agus Sudjiono,  mengatakan penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan petugas saat melihat sebuah truk bermuatan pupuk.

“Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata pembeli tidak bisa menunjukkan surat pembelian sesuai lokasi distribusi penggunaan pupuk. Sehingga akhirnya dilakukan penangkapan,” kata Agus, Selasa (12/5/2015).

Petugas berhasil mengamankan pupuk bersubsidi jenis Phonska sebanyak 28 zak, ZA 18 zak, Urea enam zak dan SP lima zak yang jumlahnya keseluruhan mencapai tiga ton.

Pembeli sendiri berdalih membeli pupuk tersebut untuk dipergunakan sendiri. Pengakuan tersebut dinilai sah-sah saja. Hanya saja pembelian  pupuk sebanyak tiga ton dan digunakan untuk lahan seluas 3,5 hektare  dinilai petugas tidak relevan.

“Kami akan menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut,” jelas dia.

Pembeli pupuk bersubsidi, Sugeng Abadi, mengatakan sengaja membeli pupuk bersubsidi tersebut karena stok di tempatnya sudah habis. Sementara dia terpaksa harus membeli di tempat lain untuk memenuhi kebutuhan pupuk  lahan tebu miliknya.

“Pupuk tersebut sedianya untuk kebutuhan lahan tebu milik saya seluas 3,5 hektare  dan saya gunakan sendiri, tidak untuk dijual,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Sofi’I
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper