Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) menilai kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan yang menutup izin usaha perusahaan pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS) baru bukanlah sesuatu yang hebat.
Sebab dengan ditutupnya penempatan TKI sektor pembantu rumah tangga di Timur Tengah dan dilakukannya pengetatan penempatan TKI sektor ini di Asia Pasifik maka hal itu secara tidak langsung menutup peluang usaha PPTKIS.
"Kalau dengan kondisi seperti ini, PPTKIS yang mengajukan usaha baru itu mau mengirim TKI kemana? Kami sepakat itu dimoratorium, tapi ini tidak akan berpengaruh besar mengingat jumlah negara penempatan juga terbatas," kata Ketua Bidang Komunikasi Apjati Marlinda Irwanti kepada Bisnis.com, Selasa (5/5/2015).
Pasca penutupan permanen penempatan TKI PRT di Timur Tengah, Marlinda pesimistis masih banyak pihak yang ingin menjalani bisnis penempatan TKI ini, terutama untuk penempatan TKI informal.
"Kalau tidak diberi peluang tidak akan mungkin ada PPTKIS yang mengajukan izin baru. Mereka saja bingung mau mengirim ke mana."
Apjati:i Moratorium Izin PPTKIS Biasa Saja
Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) menilai kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan yang menutup izin usaha perusahaan pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS) baru bukanlah sesuatu yang hebat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
55 menit yang lalu
Taruhan Besar di Saham Adaro Minerals (ADMR)
4 jam yang lalu