Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Upah Buruh Pelabuhan di Indonesia Terendah di Dunia

Dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, pemeritah jangan hanya terpaku untuk memonitor aksi buruh yang dikhawatirkan akan rusuh, tapi harus berfokus pada upaya untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.
Suasana di Pelabuhan Tanjung Priok/Bisnis.com
Suasana di Pelabuhan Tanjung Priok/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, pemeritah jangan hanya terpaku untuk memonitor aksi buruh yang dikhawatirkan akan rusuh, tapi harus berfokus pada upaya untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.

“Meskipun upah minimum tahun 2015 dinaikkan, nasib buruh masih tetap memprihatinkan. Bahkan, upah buruh sektor transportasi dan buruh pelabuhan di Indonesia masih tetap terendah di dunia,” kata Ketua International Transport workers Federation (ITF) Asia Pasifik, Hanafi Rustandi, di Jakarta, Kamis (30/4/2015), menyikapi peringatan May Day yang digelar 1 Mei 2015.

Dia mengatakan upah buruh pelabuhan di Indonesia yang tertinggi kini hanya sekitar Rp2,7 juta per bulan. Angka ini terendah di dunia, padahal upah minimum yang ditetapkan ILO (International Labor Organization) sebesar US$585, atau setara Rp6,4 juta sebulan.

“Rendahnya upah buruh ini berarti banyak masyarakat, terutama kalangan buruh, masih hidup di bawah garis kemiskinan,” paparnya.

Kenyataan itu menyebabkan masih banyak aksi buruh yang menuntut peningkatan kesejahteraan. Pasalnya, pemerintah saat ini hanya berfokus pada buruh pabrik, belum menyentuh kepentingan buruh di sektor maritim.

Hanafi yang juga Presiden Eksekutif Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI), mengatakan sudah saatnya pemerintah fokus untuk memperkuat sektor kemaritiman, baik pengembangan industri maupun soal ketenagakerjaannya.

Apalagi,imbuhnya, Presiden Joko Widodo bertekad untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maritim yang kuat dan sebagai poros maritim dunia.

Idealnya, kata Hanafi, upah buruh di sektor transportasi dan buruh pelabuhan mencapai US$300 atau sekitar Rp3,3 juta sebulan.

"Tapi cita-cita itu masih menjadi impian, karena pemerintah memang tidak tergerak untuk memperhatikan masalah tersebut,"paparnya.

KPI, katanya, telah berulang kali mengajukan draf ke pemerintah tentang standar upah di sektor transportasi, termasuk pelaut dan buruh pelabuhan.

Idealnya, upah minimum buruh transportasi Rp3,3 juta, karena upah sektoral harus lebih tinggi dibanding upah minimum propinsi yang ditetapkan gubernur. Namun usulan tersebut tak pernah digubris oleh pemerintah.

“Tapi kita akan terus perjuangkan agar besaran standar upah sektoral itu bisa terwujud,” tuturnya.

Kalau usulan itu tetap diabaikan, Hanafi yakin tekad pemerintah untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maritim yang kuat dan poros maritim dunia, tak akan tercapai.

“Apa yang mau dipamerkan kepada internasional kalau upah buruh di pelabuhan terendah di dunia,” ujarnya.

Terkait soal ini, Hanafi yang juga Anggota Dewan Kelautan Indonesia, mendesak pemerintah segera membenahi sektor kemaritiman secara menyeluruh. Baik pengembangan industrinya, infrastruktur, maupun kebutuhan armada kapal.

Kebutuhan tenaga kerjanya, termasuk pelaut, juga harus disiapkan dengan program yang jelas, mengingat saat ini kita kekurangan perwira kapal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhmad Mabrori
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper