Bisnis.com, JAKARTA—Dunia usaha meminta pemerintah mengakomodir kepentingan industri terkait implementasi Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015 – 2035.
Parulian Simanjuntak, Direktur Eksekutif International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG), mengatakan dengan rencana pemerintah mengembangkan industri bahan baku farmasi, perlu dipastikan dahulu apa yang dipersiapkan pemerintah.
Menurutnya, infrastruktur pendukung guna meyakinkan investor masuk tidak bisa dihadirkan dengan instan.
“Apa yang disediakan pemerintah, pasalnya industri farmasi rangkaian kimianya panjang. Tidak hanya itu, ketentuan teknis, insentif yang dijanjikan harus mudah diserap industri,” tuturnya kepada Bisnis.com, Kamis (23/4).
Dalam Peraturan Pemerintah No. 14/2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015 – 2035 dilaksanakan melalui Kebijakan Industri Nasional (KIN).
Sebagai turunan dari Undang-Undang No. 3/2014 tentang Perindustrian, beleid ini memuat visi, misi dan strategi pembangunan industri, sasaran dan tahapan capaian pembangunan industri, bangun industri nasional, pembangunan sumber daya industri.
Selain itu, pembangunan sarana dan prasarana industri, pemberdayaan industri, perwilayahan industri dan kebijakan afirmatif industri kecil dan industri menengah.
Parulian mengatakan dengan penguatan struktur industri yang juga dimanfaatkan sebagai produk subtitusi impor, pemerintah wajib memberikan subsidi bagi industri.
“Industri jelas tidak mau rugi, pemerintah harus memastikan mengawal. Mengawal dengan memberikan subsidi, serapan produksi dan tahapan pengembangan yang jelas,” tambahnya.