Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perencanaan Teknis Pemerintah Harus Jelas

Dunia usaha meminta pemerintah mengakomodir kepentingan industri terkait implementasi Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015 2035.

Bisnis.com, JAKARTA—Dunia usaha meminta pemerintah mengakomodir kepentingan industri terkait implementasi Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015 – 2035.

Parulian Simanjuntak, Direktur Eksekutif  International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG), mengatakan dengan rencana pemerintah mengembangkan industri bahan baku farmasi, perlu dipastikan dahulu apa yang dipersiapkan pemerintah.

Menurutnya, infrastruktur pendukung guna meyakinkan investor masuk tidak bisa dihadirkan dengan instan.

“Apa yang disediakan pemerintah, pasalnya industri farmasi rangkaian kimianya panjang. Tidak hanya itu, ketentuan teknis, insentif yang dijanjikan harus mudah diserap industri,” tuturnya kepada Bisnis.com, Kamis (23/4).

Dalam Peraturan Pemerintah No. 14/2015 tentang  Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015 – 2035 dilaksanakan  melalui  Kebijakan  Industri  Nasional (KIN).

Sebagai turunan dari Undang-Undang No. 3/2014 tentang Perindustrian, beleid ini memuat visi, misi dan strategi pembangunan industri, sasaran dan tahapan capaian pembangunan industri, bangun industri nasional, pembangunan sumber daya industri.

Selain itu, pembangunan sarana dan prasarana industri, pemberdayaan industri, perwilayahan industri dan kebijakan  afirmatif  industri  kecil  dan  industri menengah.

Parulian mengatakan dengan penguatan struktur industri yang juga dimanfaatkan sebagai produk subtitusi impor, pemerintah wajib memberikan subsidi bagi industri.

“Industri jelas tidak mau rugi, pemerintah harus memastikan mengawal. Mengawal dengan memberikan subsidi, serapan produksi dan tahapan pengembangan yang jelas,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper