Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang memanfaatkan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR) untuk mengembangkan destinasi super prioritas Labuan Bajo.
Data dan informasi pertanahan tersebut telah dirancang oleh Direktorat Survei dan Pemetaan Tematik pada Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) melalui rangkaian proyek percontohan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR).
Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Yuli Mardiyono menuturkan hal itu dapat dilakukan dengan sinkronisasi ketepatan data dan informasi P4T (penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, yang dibutuhkan nantinya.
"Seperti data kependudukan, potensi daerah, potensi alam, potensi wisata, potensi budaya dan adat, serta potensi sengketa atau konflik, agar data yang terkumpul dapat efektif dimanfaatkan oleh suatu unit kerja dalam lingkup kementerian atau lembaga lainnya sesuai kebutuhannya masing-masing," ujarnya melalui keterangan resmi, Sabtu (19/11/2022).
Dia mengatakan dalam kebutuhan perencanaan dan pengembangan kawasan, penyelenggaraan PTPR menjadi bagian penting, di mana penduduk asli lokasi tersebut masih mengutamakan nilai-nilai budaya dan kebutuhan masyarakat hukum adat, seperti yang dimiliki Labuan Bajo-Flores, Nusa Tenggara Timur.
Tanah-tanah yang berada dalam wilayah Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Labuan Bajo kemudian akan terpetakan melalui kegiatan PTPR ini, guna melindungi hak masyarakat adat di kemudian hari.
Baca Juga
Data pertanahan yang dikumpulkan berkat kerja sama kolaboratif lintas K/L ini akan berperan dalam mengevaluasi kesesuaian, menganalisis kebijakan pengembangan wilayah, dan visualisasi kawasan wisata Labuan Bajo.
Ini sekaligus akan menjadi penentu arah investasi dan arah pengembangan destinasi wisata ini secara berkelanjutan dan inklusif, yang juga mengakomodir kebutuhan masyarakat hukum adat yang bermukim pada kabupaten lokasi kerja.