Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Besok, Polda Riau Periksa Kejiwaan Mario

Polda Riau akan memeriksa kejiwaan Mario Steven Ambarita,21, penyusup di ruang roda Pesawat Garuda Indonesia, Selasa (21/4/2015), karena kembali membuat heboh, ingin menjumpai Presiden Joko Widodo di Medan, Minggu (19/4/2015).
Mario Steven Ambarita melompati pagar saat rekonstruksi penyusupannya ke pesawat Garuda Indonesia di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau, Jumat (10/4/15)./Antara
Mario Steven Ambarita melompati pagar saat rekonstruksi penyusupannya ke pesawat Garuda Indonesia di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau, Jumat (10/4/15)./Antara

Bisnis.com, PEKANBARU-- Polda Riau akan memeriksa kejiwaan Mario Steven Ambarita,21, penyusup di ruang roda Pesawat Garuda Indonesia, Selasa (21/4/2015), karena kembali membuat heboh, ingin menjumpai Presiden Joko Widodo di Medan, Minggu (19/4/2015).

Kabag Psikologi Biro SDM Polda Riau Kompol Novian Susilo berencana akan memeriksa Mario pada Jumat (17/4/2015). Namun, tersangka tindak pidana penerbangan itu lebih dulu kabur dari rumahnya di Bagan Sinembah, Rokan Hilir (Rohil), Riau.

"Pihak PPNS Ditjen Perhubungan meminta bantuan Polda Riau untuk mengecek kejiwaan tersangka. Rencananya saya mau lihat data sekundernya dari orang-orang sekitarnya, Jumat kemarin. Besok (Selasa), Mario akan kita periksa," jelas Kompol Novian, Senin (20/4/2015).

Psikolog Polda Riau juga menggali dan mendalami motif atas semua perilaku yang dilakukan Mario. Dia belum berani berspekulasi soal kejiwaan Mario, dan motif yang diduga bahwa tersangka adalah pengagum Presiden Joko Widodo.

"Ada dua tes kejiwaan. Pertama uji potensi yang dimiliki dan yang kedua daya kognitif, kepribadian, serta bagaimana tipe dan watak Mario. Nanti, bisa disimpulkan bagaimana kondisi kejiwaan yang bersangkutan," jelasnya

Sebelumnya, pemuda yang bersembunyi di roda pesawat dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta itu tidak ditahan meski PPNS Ditjen Perhubungan Kemenhub karena melanggar Undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang Tindak Pidana Penerbangan dengan ancaman pidana penjara 1 tahun dan denda Rp500 juta.

Mario dipulangkan, meski awalnya dia menolak. Mario kemudian kembali membuat heboh, kabur dari rumah dan meninggalkan surat. Dia kembali ingin menjumpai idolanya Presiden Joko Widodo di Bandara Kualanamu Medan.

Aksinya kembali gagal karena petugas mengetahui keberadaannya dan menangkap Mario. Kini, pemuda itu masih berada di Bandara Kualanamu. Setelah pemeriksaan kejiwaan di Mapolda Riau, Mario akan ditahan.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper