Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Minta Tender Kontrak Multiyears Ditingkatkan

Kalangan pengusaha konstruksi meminta pemerintah untuk meningkatkan jumlah proyek yang ditenderkan secara multiyears
Pekerja konstruksi/JIBI-Dwi Prasetya
Pekerja konstruksi/JIBI-Dwi Prasetya
Bisnis.com, JAKARTA--Kalangan Pengusaha Konstruksi meminta pemerintah untuk meningkatkan jumlah proyek yang ditenderkan secara multiyears.

Sekjen Gabungan Pengusaha Konstruksi Seluruh Indonesia (Gapensi) Andi Rukmana mengatakan proyek multiyears lebih memberi kepastian kepada kalangan kontraktor untuk berinvestasi.

PU harus memperbanyak ini supaya perusahaan konstruksi juga bisa berkembang lebih baik karena ada kepastian investasi. Anggaran proye tahun tunggal kan relatif terbatas bagi kontraktor untuk bisa rencanakan investasi di alat berat misalnya, katanya, Rabu (15/4/2015).

Menurutnya, proyek yang ditangani secara multiyears oleh satu kontraktor relatif dapat lebih terjamin kualitasnya. Selain itu, pengerjaannya pun menjadi lebih efektif karena tidak terjadi pergantian kontraktor setiap tahun untuk melanjutkan penanganan proyek yang sama.

Andi mengatakan, pihaknya tengah mencoba untuk mengakomodasikan tuntutan tersebutdalam rancangan undang-undang jasa konstruksi bersama dengan sejumlah aspirasi lainnya terkait industri jasa konstruksi.

Tanggal 20 April nanti kami akan RDP bersama komisi V DPR-RI. Kami akan dorong multiyears untuk perbaikan kualitas pekerjaan, katanya.

Sebelumnya, Plt. Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PU-Pera Hediyanto W. Husaini mengatakan pihaknya juga sangat ingin meningkatkan jumlah proyek yang ditenderkan secara multi years. Akan tetapi, proses birokrasi untuk persetujuan proyek multi years sering kali tidak mudah.

Sekarang kita terkendala masalah persetujuan yang dapat mencapai dua hingga tiga bulan dari kementerian keuangan. Kami usulkan persetujuan ini bisa dilimpahkan pada kementerian teknis yang bersangkutan sehingga birokrasinya lebih mudah, katanya.

Untuk tahun anggaran 2015, proyek tahun jamak hanya mencapai Rp9,1 triliun, atau sekitar 10% dari total anggaran kontraktual sebesar Rp94,57 triliun. Padahal, menurut Hediyanto, proyek multiyears mestinya bisa mencapai 30% dari total anggaran kontraktual.

Saya kira itu tidak terlalu mengganggu kapasitas fiskal kementerian teknis. Kalau lebih dari 30%, baru kementerian keuangan yang beri persetujuan, katanya.

Menurutnya, langkah ini perlu diambil sebab yang lebih memahami skala prioritas dalam pengadaan proyek dan strategi teknisnya adalah kementerian yang bersangkutan. Selain itu, proyek tahun jamak pun memiliki banyak keunggulan, terutama dari segi efisiensi dan jaminan kualitas.

Waktu yang terpotong selama tiga bulan tiap tahun untuk lelang sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk 30% proses konstruksi. Pekerjaan juga menjadi tidak terburu-buru karena kita bisa memulai lebih awal, katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper