Bisnis.com, BALIKPAPAN—Proses pembebasan lahan untuk proyek pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda terkendala masalah tumpang tindih lahan antarwarga. Hingga kini, pemda setempat baru berhasil membebaskan separuh lahan dari masing-masing 2 paket proyek.
Keseluruhan pengerjaan proyek jalan tol sepanjang 99,02 Km itu terbagi menjadi lima paket. Dua paket diantaranya, yakni paket I sepanjang 25,07 Km dan paket V sepanjang 11,5 Km, melewati wilayah Balikpapan.
Pengerjaan paket I membentang menghubungkan antara Balikpapan dan Kutai Kartanegara. Sementara paket V menghubungkan antara Balikpapan Utara dan Balikpapan Timur.
“Lahan di lokasi paket V itu ada tumpang tindih kepemilikan lahan masyarakat dengan lahan trans AD. Kalau tumpang tindih begini kan harus ada penyelesaian dulu. Paling akhir penyelesaiannya mungkin dengan jalur hukum,” tutur Asisten Tata Pemerintahan Kota Balikpapan Syaiful Bachri, Selasa (14/4/2015).
Permasalahan serupa juga terjadi di lokasi pengerjaan paket I. Menurut Syaiful, lokasi pengerjaan paket I melewati kawasan hutan lindung yang ternyata telah ditempati dalam waktu yang cukup lama oleh warga setempat.
“Ada masyarakat yang menguasai wilayah itu secara fisik dan sudah beberapa generasi tinggal di sana. Kami belum bisa membebaskan lahan itu. Cara penyelesaiannya tentu berbeda dengan lahan di paket V,” lanjut Syaiful.
Berdasarkan data dari Pemkot Balikpapan, realisasi fisik tercapai pada paket I yang melewati Balikpapan adalah sepanjang 6,55 Km yang terdiri dari 1,8 Km berasal dari milik warga dan 4,75 Km berasal hutan lindung Manggar. Masih ada 3,45 Km ruas jalan lagi yang belum dibebaskan lahannya.
Untuk kawasan hutan lindung Manggar yang digunakan sebagai lahan pembangunan jalan, Syaiful mengatakan pemerintah pusat telah memberikan izin pinjam pakai dengan kompensasi penanaman kembali pepohonan di lokasi lain.
“Sepanjang 3,45 Km itu terdiri dari 0,2 Km atau sekitar 3,2 Ha lahan milik warga dan 3,25 Km atau sekitar 48,7 Ha tanah hutan lindung. Sementara yang 14,87 Km sisanya itu berada di Kutai Kartanegara,” jelasnya.
Sementara itu pada paket V, realisasi fisik yang telah tercapai adalah sepanjang 6,14 Km. Angka tersebut baru mencapai 53,53% dari total panjang jalan yang direncanakan, yakni 11,5 Km.
Dia berharap permasalahan tumpang tindih lahan dan proses administrasi dapat segera selesai agar pembebasan sisa lahan dapat dirampungkan tahun ini. Menurutnya, pemerintah kota telah menyiapkan anggaran untuk pembebasan sisa lahan.
Hal serupa juga disampaikan oleh Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan Kesra Kota Balikpapan Sri Soetantintah. Menurutnya, Pemprov Kaltim telah meminta agar Pemkot Balikpapan segera menyelesaikan pembebasan lahan agar lelang pengerjaan proyek dapat dilakukan.
“Ada dokumen persyaratan kepada pemerintah pusat yang harus dipenuhi. Pengerjaan fisik jalannya menggunakan dana dari APBN juga selain dari APBD provinsi, jadi ini sedang dipersiapkan dokumen-dokumennya untuk lelang. Sampai sekarang pembebasan lahan masih terus kami upayakan,” tukasnya.