Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) merasa tidak dilibatkan dalam pembicaraan kerja sama antara PT Rekayasa Industri (Rekind) dan PT Pertamina Gas (Pertagas) dalam pembangunan ruas pipa Cirebon-Semarang.
Direktur Gas BPH Migas Djoko Siswanto mengatakan pihaknya belum mendapatkan laporan resmi dari Rekind terkait dengan keikutsertaan Pertagas dalam pembangunan ruas pipa Cirebon-Semarang. Dia mengaku hanya mendengar kabar tersebut dari pihak lain.
“Saya dapat informasi seperti itu [keikutsertaan Pertagas], namun belum ada laporan [resmi],” katanya, Minggu (5/4/2015).
Jika kabar tersebut benar, tambahnya, Rekind seharusnya mempresentasikan rencana kerja sama dengan anak usaha Pertamina itu dalam rapat yang akan digelar pada Selasa (7/4).
Menurutnya, BPH Migas memberikan waktu kepada Rekind untuk menyatakan kesanggupan pembangunan ruas pipa Cisem hingga Maret 2015.
Karena tenggat waktu telah habis dan Rekind belum melapor, Djoko menyebutkan BPH Migas menginisiasi untuk menggelar rapat yang awalnya digelar pada 2 April 2015.
Namun, Rekind menyatakan berhalangan hadir dengan alasan harus membicarakan progres EPC sejumlah proyek dengan PT Pertamina (Persero), sehingga pertemuan diundur pada Selasa pekan ini.
Dalam pertemuan itu, BPH Migas akan menelisik kesiapan Rekind dalam membangun ruas pipa Cisem. Kesiapan dilihat dari beberapa indikator antara lain sumber dana investasi dan suplai gas.
Djoko menjelaskan tata aturan lelang Proyek Cisem yang menyebutkan proyek akan diserahkan kepada pemenang kedua atau ketiga ketika pemenang pertama tidak sanggup membangun.
Lelang tersebut dimenangkan oleh Rekind pada 2006, pemenang kedua dipegang oleh PT Bakrie and Brothers (BNBR) dan disusul PT Perusahaan Gas Negara (Persero) sebagai pemenang ketiga. “Pertamina tidak ada di situ [sebagai pemenang lelang],” ungkapnya.
Kendati begitu, dia tetap membuka kemungkinan kerja sama antara Rekind dan Pertagas berdasarkan skema business to business. Menurutnya, Rekind berwenang untuk menggandeng pihak manapun karena hak khusus masih berada di tangan badan usaha milik Pertamina itu.
Namun, BPH Migas tetap memiliki kewenangan untuk mengawasi proyek hingga selesai. Karena itu, dia meminta Rekind dan mitra untuk menyiapkan program perencanaan. “Kalau enggak serius ya keluar,” tegasnya.
Lebih jauh, Djoko menyampaikan baik PGN maupun Pertagas yang berpotensi menjadi mitra Rekind sama-sama belum memiliki komitmen suplai gas dan calon pembeli.
Padahal, menurutnya, kedua hal tersebut menjadi persyaratan penting sebelum membangun infrastruktur pipa gas. “PGN bilang enggak apa-apa pipa dibangun dulu, gasnya nanti,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina Gas (Pertagas) Hendra Jaya mengatakan belum ada pembagian porsi saham sebesar 40% untuk Pertagas dan 60% untuk Rekind.
Menurutnya, Pertagas akan menyelesaikan studi kelayakan terlebih dahulu sebelum membahas lebih lanjut soal pembagian saham.
“Belum ada, kita akan menyelesaikan dulu studi kelayakan, setelah itu baru bahas tindak lanjut,” ujarnya kepada Bisnis.
Dia menambahkan Pertagas tidak mematok target penyelesaian studi kelayakan. Menurutnya, studi kelayakan akan berjalan singkat karena sebelumnya telah dilakukan studi kelayakan oleh Rekind.
Bisnis mencatat penandatanganan nota kesepahaman studi kelayakan antara Rekind dan Pertagas telah dilakukan pada Kamis (19/3).
Hasil studi kelayakan akan dijadikan acuan tindak lanjut kerja sama. Kerja sama tersebut tetap akan menghormati keputusan BPH Migas yang menunjuk Rekind sebagai pemenang lelang.