Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INSA: Mana Sikap Tegas Menteri Jonan & Susi Soal Izin Kontainer Berpendingin?

Indonesia National Shipowners Association (INSA) menunggu sikap tegas Kementerian Perhubungan serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait tumpang tindihnya aturan yang mewajibkan kapal kargo/peti kemas yang juga mengangkut sebagian muatan hasil laut termasuk ikan dalam kontainer berpendingin (refeer) harus mengantongi surat izin penangkapan/pengangkutan ikan (SIPI) dari KKP.
Aktivitas kapal kontainer di pelabuhan/Ilustrasi-Bisnis
Aktivitas kapal kontainer di pelabuhan/Ilustrasi-Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia National Shipowners Association (INSA) menunggu sikap tegas Kementerian Perhubungan serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait tumpang tindihnya aturan yang mewajibkan kapal kargo/peti kemas yang juga mengangkut sebagian muatan hasil laut termasuk ikan dalam kontainer berpendingin (refeer) harus mengantongi surat izin penangkapan/pengangkutan ikan (SIPI) dari KKP.

Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto mengatakan kalau SIPI mau diterapkan kepada kapal kargo atau kapal niaga, tentunya hal itu akan tumpang tindih dengan perizinan yang selama ini sudah dikantongi perusahaan pelayaran niaga yakni surat izin usaha perusahaan angkutan laut (SIUPAL).

“Kami menunggu pemerintah maunya apa karena kapal cargo kan bukan kapal penangkapan ikan, tetapi kapal yang digunakan untuk mengangkut berbagai produk, baik produk industri, pangan, hasil laut, kebutuhan pokok dan sebagainya. Kalau SIPI mau diterapkan kepada kapal kargo atau kapal niaga, tentu akan tumpang tindih dengan SIUPAL,” ujarnya kepada Bisnis.com, Senin (30/3/2015).

Namun, Carmelita mengatakan kalau memang tidak ada pilihan dan SIPI harus diterapkan, setidaknya harus ada koordinasi antarkementerian, dalam hal ini Kemenhub dan KKP, supaya dalam prakteknya tidak menganggu kelancaran arus barang.

“Soalnya, saat ini gara-gara adanya penangkapan terhadap kapal niaga yang mengangkut produk perikanan, kapal anggota INSA menolak memuat ikan sehingga ratusan kontainer berisi produk perikanan kini tertahan di sejumlah pelabuhan di Indonesia,” tuturnya.

Ketua Umum DPP Asosiasi logistik dan forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan koordinasi terkait dengan kegiatan pemeriksaan kontainer berpendingin (refeer) komoditas hasil laut yang menyebabkan telantarnya ratusan  kontainer jenis itu di Pelabuhan Makassar, sejak sepekan terakhir ini.

Yukki mengatakan asosiasinya menerima keluhan dari pelaku forwarder dan pelayaran terkait kegiatan pemeriksaan oleh instansi terkait dan penegak hukum di laut terhadap kontainer refeer berisi ikan laut untuk pengapalan ekspor maupun kegiatan antarpulau (domestik) di Pelabuhan Makassar.

"Pelaku usaha di Makassar resah, khususnya para forwarder yang menangani kegiatan kontainer refeer ikan laut untuk ekspor maupun domestik. Sebab, kini mayoritas perusahaan pelayaran tidak bersedia angkut, karena khawatir  kapal kapal mereka ditahan dan ikut diperiksa oleh aparat," ujarnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhmad Mabrori

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper