Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CIPUTRA: Perhatian Pemerintah ke Perumahan Minim, RUU Tapera Perlu Segera Tuntas

Pendiri Ciputra Group, Ciputra menuntut pemerintah sesegera mungkin merealisasikan Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera). Dia berpendapat bahwa perhatian pemerintah pada sektor perumahan masih sangat kurang.
Ciputra berharap pemerintah sesegera mungkin merealisasikan RUU Tapera/ilustrasi
Ciputra berharap pemerintah sesegera mungkin merealisasikan RUU Tapera/ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA-- Pendiri Ciputra Group, Ciputra menuntut pemerintah sesegera mungkin merealisasikan Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera). Dia berpendapat bahwa perhatian pemerintah pada sektor perumahan masih sangat kurang.

Selama ini, penghasilan masyarakat sebanyak 11% dihabiskan untuk pembelian barang konsumsi, misalnya untuk pembelian kebutuhan jalan-jalan, pakaian atau gadget.

"Ini bukan kebutuhan primer. Sedangkan untuk kebutuhan rumah tidak dipikirkan," katanya kepada Bisnis belum lama ini.

Melalui Tapera, ungkapnya, masyarakat dapat lebih memperhatikan kebutuhan untuk perumahan dengan mengalokasikan penghasilannya sekitar 3% untuk kebutuhan itu.

Di sisi lain, pemerintah juga perlu menjaga harga properti agar tidak melambung. Pasalnya, hingga saat ini pemerintah tidak memiliki tabungan tanah, itu yang membuat kontrol harga perumahan sulit dilakukan.

Seperti diketahui, RUU Tapera pada tahun ini kembali diajukan dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015. Hal itu dilakukan agar RUU Tapera segera disahkan menjadi Undang-Undang dan ditargetkan selesai pada 2016

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Maurin Sitorus mengatakan RUU Tapera telah menjadi prolegnas dengan inisiatif dari anggora Dewan Perwakilan Rakyat. Oleh karena itu, RUU Tapera menjadi program prioritas pada tahun ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper