Bisnis.com, JAKARTA-- Pendiri Ciputra Group, Ciputra menuntut pemerintah sesegera mungkin merealisasikan Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera). Dia berpendapat bahwa perhatian pemerintah pada sektor perumahan masih sangat kurang.
Selama ini, penghasilan masyarakat sebanyak 11% dihabiskan untuk pembelian barang konsumsi, misalnya untuk pembelian kebutuhan jalan-jalan, pakaian atau gadget.
"Ini bukan kebutuhan primer. Sedangkan untuk kebutuhan rumah tidak dipikirkan," katanya kepada Bisnis belum lama ini.
Melalui Tapera, ungkapnya, masyarakat dapat lebih memperhatikan kebutuhan untuk perumahan dengan mengalokasikan penghasilannya sekitar 3% untuk kebutuhan itu.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu menjaga harga properti agar tidak melambung. Pasalnya, hingga saat ini pemerintah tidak memiliki tabungan tanah, itu yang membuat kontrol harga perumahan sulit dilakukan.
Seperti diketahui, RUU Tapera pada tahun ini kembali diajukan dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015. Hal itu dilakukan agar RUU Tapera segera disahkan menjadi Undang-Undang dan ditargetkan selesai pada 2016
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Maurin Sitorus mengatakan RUU Tapera telah menjadi prolegnas dengan inisiatif dari anggora Dewan Perwakilan Rakyat. Oleh karena itu, RUU Tapera menjadi program prioritas pada tahun ini.