Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Larangan Rapat di Hotel, Kemenpan Beri Kelonggaran

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengisyaratkan melonggarkan pihak pemerintah menggelar acara di hotel.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi./Bisnis-Abdullah Azzam
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, BANDUNG — Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  mengisyaratkan melonggarkan pihak pemerintah menggelar acara di hotel.

Menpan RB Yuddy Chrisnandi mengatakan pihaknya mulai membuka peluang kegiatan pemerintah digelar di hotel setelah menerima banyak keluhan dari para pelaku usaha MICE (meeting incentive converence exhibition). Menurutnya saat ini pihaknya tengah menggodok petunjuk pelaksanaan dan teknis tentang kategori kegiatan pemerintah yang bisa digelar di hotel.
"Kami sedang susun. Pemerintah juga harus memperhatikan aspirasi masyarakat dari perhotelan yang merasa omzet turun drastis ketika pemerintah tidak lagi menggunakan hotel sebagai tempat rapat," katanya di Bandung, Selasa (24/3/2015).
Dalam juklak dan juknis tersebut pihaknya akan mengizinkan penyelenggaraan yang dilaksanakan pemerintah dengan melibatkan pihak ketiga. Misalnya penyelenggaraan seminar, simposium, dan sosialisasi. “Kami dorong agar pemerintah daerah juga menggelar acara tersebut, bukan rapat,” katanya.
Namun, dalam menggelar acara diluar rapat tersebut pihaknya meminta pemerintah menggandeng pihak ketiga sebagai sponsor. Dia mencontohkan ada beberapa daerah yang memakai skema serupa sukses menghemat anggaran tapi tingkat okupansi hotel tetap penuh.
Dengan cara itu pemerintah menurutnya masih bisa menghemat anggaran negara, tapi di sisi lain tidak juga mematikan usaha masyarakat perhotelan. "Pemerintah kan anggaran minim, tapi tetap harus efisien," katanya.
Yuddy mengaku memahami merosotnya omzet bisnis MICE perhotelan sejak larangan rapat di hotel diberlakukan. Jika kelonggaran ini sudah diberikan, pihaknya juga meminta agar hotel memberikan kemudahan bagi pemerintah dalam menggelar acara. “Pemerintah bisa dapat sponsor sekaligus diskon,” katanya.
Terkait larangan rapat di hotel pihaknya bersiteguh jika larangan tersebut akan tetap diberlakukan. Menurutnya edaran peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2014 ihwal pelaksanaan rapat tidak ada yang direvisi. Artinya bahwa pemerintah pusat dan daerah harus memanfaatkan fasilitas yang ada.
"Rapat-rapat pemerintahan yang ada tetap wajib dilaksanakan dengan fasilitas kantor yang ada,” katanya.
Menurutnya masih banyak yang bingung ihwal aturan yang sudah dibuatnya atas instruksi Presiden Joko Widodo. Padahal tidak perubahan sama sekali atas pemberlakuan tersebut. Aturan itu justru menghemat anggaran hingga triliunan rupiah dan bisa dialokasikan ke sektor lain."Tetap tidak ada yang bingung. Yang bingung itu tidak utuhnya informasi yang diterima masyarakat," katanya.
Terpisah, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat menyambut baik rencana Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi yang memperbolehkan kegiatan pemerintah berskala besar seperti seminar, simposium dan sosialisasi di hotel. 
"Dengan adanya statement ini ada suatu angin segar.  Memang tidak akan dicabut atau direvisi tapi akan ada petunjuk pelaksanaan terkait kebijakan ini. Kegiatan seperti apa yang boleh diadakan di hotel. Sebelumnya pemerintah memang telah menjanjikan hal ini," ujar Ketua PHRI Jawa Barat Herman Muchtar. 
Herman meminta agar pernyataan Menpan RB ini segera dituangkan dalam surat resmi sehingga tidak ada lagi ketakutan dari pihak pemerintah yang akan menggelar kegiatan di hotel. 
"PHRI juga merasa wajar jika untuk kegiatan rapat kecil masih dapat menggunakan fasilitas pemerintah. Namun tidak semua instansi pemerintah memiliki fasilitas. Jadi ada kegiatan pemerintah yang boleh dilaksanakan di hotel dengan catatan pemerintah bisa tetap efisien, kami paham itu," ujarnya. 
Herman juga menegaskan agar tidak ada lagi permainan antara oknum hotel nakal dan pemerintah. "PHRI menghimbau agar tidak melayani kenakalan oknum pemerintah nakal," ujarnya. 
PHRI juga meminta pemerintah tidak tutup mata dengan kondisi pengusaha perhotelan yang kian terjepit dengan persaingan dan dampak kebijakan.  "Tolong pemerintah dapat memahami kondisi ini," katanya.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan sendiri mengatakan pihaknya akan bersikap menunggu juklak dan juknis yang akan dikeluarkan kementerian untuk menyusun kemungkinan menggelar agenda pemerintah di rapat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper