Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBN Parpol: Nilai Harus Sesuai Jumlah Kursi di DPR

Pemberian anggaran negara untuk partai politik sebaiknya disesuaikan dengan kapasitas masing-masing partai.
Wakil Presiden Jusuf Kalla, menjawab pertanyaan wartawan ./JIBI-Dwi Prasetya
Wakil Presiden Jusuf Kalla, menjawab pertanyaan wartawan ./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA—Pemberian anggaran negara untuk partai politik sebaiknya disesuaikan dengan kapasitas masing-masing partai.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan nilai dana untuk Parpol dari anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN) seharusnya dihitung berdasarkan jumlah ‘kursi’ wakil rakyat yang ada di DPR.   

“Pertama itu [dana untuk Parpol] ada, tetapi tetap dihitung besarnya partai itu, berapa kursi di DPR, tapi itu [nilai dana Parpol] tidak besar,”ujarnya, Senin(9/3/2015).

Pernyataan Kalla itu menanggappi wacana yang digagas Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait pemberian anggaran Rp1 triliun dari APBN untuk Partai Politik.

Dalam pernyataannya, Kalla menggambarkan ketika berada di bawah naungan Partai Golongan Karya (Golkar), pihaknya hanya menerima Rp2 miliar dalam setahun. Padahal anggota DPR Golkar tercatat paling banyak yakni mencapai 126 kursi.

“[Nilainya] kecil itu. Apalagi partai kecil, masa nilainya sama dengan partai besar,”katanya.

Kendati demikian, dia mengaku belum membahas rencana pemberian anggaran senilai Rp1 triliun untuk setiap partai politik per tahun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lavinda

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper