Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Inilah Tujuh Langkah Percepatan Waktu Tinggal Kontainer

Presiden Joko Widodo menyetujui tujuh langkah percepatan waktu tinggal kontainer atau dwelling time pelabuhan Tanjung Priok dari rata-rata 6 hari menjadi 4,7 hari. Menteri Koordinator Maritim Indroyono Soesilo mengatakan percepatan waktu tinggal konteiner akan menghemat sekitar Rp700 triliun per tahun.
Presiden Joko Widodo menyetujui tujuh langkah percepatan waktu tinggal kontainer atau dwelling time pelabuhan Tanjung Priok dari rata-rata 6 hari menjadi 4,7 hari./JIBI
Presiden Joko Widodo menyetujui tujuh langkah percepatan waktu tinggal kontainer atau dwelling time pelabuhan Tanjung Priok dari rata-rata 6 hari menjadi 4,7 hari./JIBI
Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyetujui tujuh langkah percepatan waktu tinggal kontainer atau dwelling time pelabuhan Tanjung Priok dari rata-rata 6 hari menjadi 4,7 hari.   
 
Menteri Koordinator Maritim Indroyono Soesilo mengatakan percepatan waktu tinggal konteiner akan menghemat sekitar Rp700 triliun per tahun. 
 
Adapun fokus pemeriintah adalah mempercepat free clearance dengan melibatkan 16 Kementerian Lembaga. Presiden menyetujui Otoritas Pelabuhan sebagai pemegang kendali kegiatan pelabuhan.  
 
Berikut tujuh langkah yang disetujui Presiden Jokowi dalam rapat kabinet paripurna di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (4/3/2015) : 
 
Pertama, Sesuai UU No. 17/2008 tentang Pelayaran maka Ototiras Pelabuhan (OP) sebagai pemegang kendali kegiatan di pelabuhan.
 
Kedua, OP bertanggung jawab kepada Menteri Perhubunga. Menhub segera menetapkan OP mulai di Tanjung Priok.
 
Ketiga, OP diseterakan eselonnya agar tidak lebih rendah dari K/L yang lain dan rencanya OP di tanjung priok diusulkan kepada Men PAN RB agar pejabat setara dengan eselon II A sama dengan syahbandar dan bea cukai. 
 
Keempat, Menhub mendapat tugas membentuk damage control centre atau crisis center di pelabuhan dimana disitu ada 16 perwakilan K/L dan sistem online untuk melihat apa saja permasalahan yang menghambat percepatan dwelling time di pelabuhan-pelabuhan.
 
Kelima, Menteri Keuangan segera membuat lembaga permanen dari Indonesian national single window (INSW) selama ini sistem ini baru dibuat belum permanen di bawah bea cukai, nantinya akan menjadi unit pelaksana teknis (UPT) permanen.
Inilah Tujuh Langkah Percepatan Waktu Tinggal Kontainer
Keenam, Karena sudah menetapkan pre clearance dengan K/L, manifes bisa dikirim segera sebelum barangnya datang, assesment lebih awal, semuanya cepat keluar maka K/L bisa memberikan perizinan online dan portal digital yang nantinya diintegrasikan dengan INSW. 
 
Ketujuh, Dari 16 K/L yang bergerak hanya 6 yang prioritas yaitu Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen Bea Cukai, Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Badan Karantina Tanaman Hewan dan Ikan, BPOM dan Kemenkes. 
 
Selain menyetujui langkah tersebut, Menko Maritim juga mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar rancangan inpres mengenai percepatan pembernahan arus barang ekspor dan impor nasional bisa segera ditetapkan.
 
"Bapak presiden sudah siap tentunya beliau memutuskan. Pada prinsipnya progres satu minggu ini intinya satu, Kementarian Lembaga ikut di sana dalam program ini semangat reformnya sudah tinggi, mungkin ini berhasil dan sukses," kata Indroyono.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper