Bisnis.com, SEMARANG—Pemerintah Kabupaten Batang menegaskan proses pembebasan lahan proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berkapasitas 2 x 1.000 megawatt (MW) masih terganjal 2% atau sekitar 5 hektare dari total 226 ha.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batang Nasikhin mengatakan rencana groundbreaking PLTU Batang yang digagas pemerintah pusat akan didukung. Menurutnya, pemda setempat telah mengusulkan groundbreaking bisa dilakukan pada tahun lalu. Namun, kala itu terganjal proses pembebasan lahan 27 ha.
“Proses pembebasan belum semuanya, masih menyisakan sekitar 5 ha. Tapi kami dukung groundbreaking secepatnya,” paparnya Nasikhin kepada Bisnis.com, Selasa (3/3/2015).
Proses pembangunan PLTU, ujarnya, harus secepatnya dimulai pada tahun ini mengingat pemerintah pusat telah menargetkan penambahan daya setrum listrik hingga 35.000 MW.
Kendati demikian, Nasikhin tidak bisa menjamin proses pembebasan lahan dengan menggunakan konsinyasi atau jalur pengadilan akan bisa dipercepat.
“Yang susah itu kalau penyelesaian pembebasan lahan Undang Undang (UU) No. 2/2012 tentang Pembebasan Tanah Untuk Kepentingan Umum. Artinya butuh waktu yang lebih lama karena ada tahapan yang harus dilalui,” paparnya.
Wakil Gubernur Jateng Heru Sudjatmoko menyatakan kendala pembebasan lahan dalam proyek PLTU Batang jangan sampai menghambat proses pembangunan.
Dia menyetujui groundbreaking dalam proyek tersebut dilakukan secepatnya tanpa harus menunggu semua lahan terbebaskan.
“Batang masih dalam proses. Kami paham, tuntutan masyarakat itu banyak. Kami menghargai masyarakat, dan tidak main paksa, mudah-mudahan tahun ini selesai,” paparnya.
Heru mengatakan sumber energi sangat diperlukan untuk penopang investasi di Jateng. Oleh karena itu, di Kabupaten Batang disiapkan lahan untuk pembangunan PLTU, begitu juga Kabupaten Cilacap, dan daerah lainnya.
Untuk kesiapan energi, pihaknya tengah menyelesaikan kendala lahan agar warga bisa melepaskan tanah mereka menjadi lokasi PLTU. Saat ini, masih ada sebagian warga yang enggan tanahnya dipindahtangankan. []