Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Keberatan dengan Kenaikan Pajak Air Tanah

Kalangan pengusaha di Kabupaten Bandung Barat Jawa Barat keberatan atas kenaikan pajak air bawah tanah sebesar 300%.
ilustrasi
ilustrasi

Bisnis.com, BANDUNG—Kalangan pengusaha di Kabupaten Bandung Barat Jawa Barat keberatan atas kenaikan pajak air bawah tanah sebesar 300%.

Mereka meminta pemerintah setempat ikut membantu memperjuangkan aspirasi para pengusaha.

Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) KBB Suhendro Limantoro mengatakan beban pengusaha kian berat setelah sebelum pemerintah memberlakukan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) dan penetapan upah minimum kabupaten (UMK).

Dengan kenaikan pajak air bawah tanah yang berlaku sejak awal tahun ini, secara otomatis semakin memperbesar biaya produksi yang harus dikeluarkan para pelaku bisnis yang telah membantu pemerintah dengan membuka lapangan kerja tersebut.

"Para pengusaha sedang dihadapkan tingginya beban biaya produksi yang harus dikeluarkan. Kalau tidak dilindungi oleh pemerintah, bisa-bisa para pengusaha industri kita tumbang," katanya, Selasa (17/2).

Menurut dia, saat ini dari ratusan industri yang beroperasi di KBB, baru 200 perusahaan saja yang telah menjadi anggota Apindo. Pabrik-pabrik tersebut selama ini telah memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap perekonomian masyarakat KBB.

Pada umumnya laba yang bisa diambil para pengusaha dari biaya produksi yang mereka keluarkan tidaklah signifikan hanya sebesar 2 - 3% dari total biaya produksi.

Sementara biaya produksi terus meningkat. Pada 2014, ada dua kali kenaikan TDL pada pertengahan tahun dan September masing-masing sebesar 30 dan 38%.

"Jika dikalkulasikan justru kenaikannya hampir berlipat. Belum juga beranjak dari kesulitan naiknya TDL, pada akhir tahun kembali kami dihadapkan dengan kenaikan UMK," katanya.

Dia menyinggung, untuk UMK di KBB kenaikannya lumayan signifikan. Semula UMK KBB sebesar Rp1.738.476, lalu pada tahun 2015 naik menjadi Rp2.004.637.

Masalah lainnya yang tidak kalah mengancam, sambung dia, adalah bebas masuknya produk Tiongkok ke negeri ini. Padahal industri di Indonesia belum punya daya saing yang kuat sehingga bisa saja industri pengusaha di Indonesia gulung tikar.

"Kita harapkan ada perlindungan dari pemerintah sehingga produk asing tidak begitu saja masuk ke kita. Jangan dibiarkan masuk begitu saja," ujarnya.

Sependapat dengan Apindo KBB. Ketua Apindo Jabar Dedy Widjaja mengatakan pemerintah sebaiknya tidak menaikan pajak air tanah karena akan terus menambah beban kalangan dunia usaha.

Menurutnya, kenaikan pajak air tanah memang kewenangan pemerintah namun jangan sampai menjadi beban berat bagi dunia usaha.

“Biaya operasional dari penggunaan air secara umum tidak dapat disamaratakan pada semua industri karena masing-masing tentu memiliki tolak ukur penggunaan yang berbeda-beda. Namun bila kenaikan pajak begitu fantastis justru merugikan pengusaha,” ujarnya.

Dia mengatakan hampir semua pelaku industri baik jasa seperti perhotelan ataupun produk seperti industri TPT, harus tergantung dengan penggunaan air tanah. Hal ini dikarenakan pemerintah sendiri saat ini tidak bisa menyediakan air dengan kualitas yang baik untuk industri.

Dia mengatakan tingginya beban pajak air tanah ini justru akan membuat para pelaku secara sembunyi-sembunyi menggunakan air tanah dan pemerintah atau pihak yang berwajib sendiri menjadi lebih sulit untuk melakukan pengawasa


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper