Bisnis.com, JAKARTA - Peninjauan ulang kerja sama ekonomi Indonesia dengan Jepang (Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), hendaknya didasari oleh sejarah awal dijalinnya kemitraan kedua negara.
Direktur Kerja sama Industri Internasional Wilayah II dan Regional Kemenperin, Restu Yuni Widayati mengatakan bagaimanapun IJEPA harus ditinjau ulang secara menyeluruh (general review). Pasalnya penetrasi produk RI ke Jepang, tidak menguat meskipun ada kemitraan ini.
"Saat kunjungan Mendag ke Jepang, beberapa waktu lalu, ada pembicaraan katanya Jepang oke [general review] dimulai. Tinggal tunggu waktu," katanya kepada Bisnis.com, Senin (9/2/2015).
Secara garis besar FTA hanya fokus meningkatkan liberalisasi perdagangan, sedangkan dalam economic partnership agreement mengenal capacity building. Secara umum perdagangan internasional bertujuan mendorong pertumbuhan, peningkatan kesejahteraan dan saling partisipasi dalam rantai pasok dunia.
Dengan kata lain, paparnya, IJEPA menghendaki adanya proses untuk meningkatkan kemampuan dan daya saing industri nasional.
"Semangat dasar kemitraan ini menghendaki perbaikan perdagangan RI ke Jepang, demikian sebaliknya".