Bisnis.com, JAKARTA -- Setelah pada awal pemerintahannya Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) dihapus karena rawan pungutan liar, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menjelaskan kartu ini tidak jadi dihapus.
"KTKLN akan tetap diberlakukan dalam bentuk e-KTKLN menggunakan finger print yang dipastikan lebih mudah dan tanpa pungutan," jelas Hanif seperti yang disiarkan keterangan resmi Kementerian Luar Negeri, Sabtu (7/2/2015).
Pernyataan Hanif ini disampaikan saat seorang buruh migran menanyakan mengenai isu dihapusnya KTKLN ke Presiden Joko Widodo. Presiden langsung mempersilakan menteri Hanif untuk menjawab dan menjelaskan tentang kebijakan terbaru KTKLN.
Pertemuan dengan WNI yang tinggal di Malaysia merupakan agenda Presiden Jokowi di sela-sela kunjungan kenegaraan Presiden Jokowi ke Malaysia. Usai melawat ke Malaysia, Presiden akan melanjutkan perjalanan menuju Brunei Darussalam dan Filipina.
Di Brunei pada 7-8 Februari 2015, Jokowi akan bertemu dengan Sultan Hassanal Bolkiah untuk melakukan pertemuan bilateral. Beberapa masalah yang dibahas antara lain di bidang industri terkait dengan pengelolaan minyak, pekerja migran Indonesia di Brunei, serta isu perdagangan dan investasi. Jokowi juga akan menemui warga Indonesia di Brunei.
Selain menandatangani kesepakatan alutsista, Presiden akan menyaksikan penandatanganan kerja sama memerangi narkotik. Dari Brunei, Presiden bertolak menuju Manila, Filipina, pada 8 Februari 2015.