Bisnis.com, JAKARTA – Para pengembang perumahan yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) DPD DKI Jakarta masih mengeluhkan lambannya pelayanan perizinan di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu kelancaran bisnis mereka.
Ketua REI DKI Jakarta Amran Nukman mengakui pelayanan perizinan di DKI Jakarta dengan hadirnya BPTSP semakin baik, karena bisa dilayani melalui satu pintu. Namun demikian, untuk sejumlah perizinan tertentu masih memakan waktu yang terbilang lama.
“Para petugas di PTSP masih baru tahap belajar memahami persoalan, jadi untuk beberapa perizinan, pelayananya mereka bagi kami masih lambat. Inginnya ya pagi masuk, sore sudah selesai, Kalau perlu cukup tiga jam saja,” tuturnya kepada Bisnis.com, Rabu (4/2/2015).
Pihaknya meminta Pemprov DKI Jakarta sebaiknya menetapkan keadaan transisi, seiring para pegawai di PTSP itu belajar memahami persoalan perizinan.
Menurutnya, setelah penetapan masa transisi itu, untuk beberapa perizinan yang selama ini sudah masuk SKPD terkait agar dibiarkan saja di selesaikan oleh SKPD terkait tersebut, agar lebih cepat karena lebih menguasai persoalan perizinan.
Hal itu perlu dilakukan, katanya lantaran mengingat kalau menunggu proses belajar petugas PTSP untuk memahami persoalan maka akan memakan waktu lebih lama pelayananya, sementara waktu bagi pelaku bisnis adalah ibaratnya uang, yakni waktu itu sangat berharga.
“Kalau soal biaya, bisa masih kita hitung angkanya. Tetapi kalau waktu yang tidak menentu itu akan susah menghitungnya, sementara proses bisnis tidak bisa menunggu terlalu lama,” ujarnya.
Kepala BPTSP Noor Syamsu mengakui bahwa saat ini untuk beberapa pelayanan perizinan tertentu masih mengalami kelambatan.
Hal itu diakuinya lantaran penguasaan sumber daya manusianya juga berbeda, masih dalam proses meskipun dirinya menjamin dipastikan lebih cepat dibandingkan dengan sebelumnya.