Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan diharapkan dapat menjalankan pemangkasan perizinan pembangunan rumah tapak sederhana apabila program tersebut telah diresmikan oleh pemerintah pusat.
Ketua Realestat Indonesia (REI) Balikpapan Edi Juwadi mengatakan pihaknya menyambut baik program yang dicanangkan tersebut. Menurutnya, dengan begitu kinerja pembangunan REI tak akan terhambat lama karena perizinan.
“Tinggal pemda setempat yang menjalankan sesuai peraturan atau tidak. Pemerintah pusat kan sudah membantu pemangkasan izin,” tuturnya, Selasa (3/2/2015).
Dia mengatakan dengan pemangkasan perizinan tersebut, pihaknya dapat lebih cepat melakukan pembangunan, bahkan dapat menambah program pembangunan rumah tapak sederhana.
“Tapi target atau rencana pembangunan sampai berapa unit saya belum ada datanya, kami harus rapat anggota dulu nanti,” tukasnya.