Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan siap mengambialih pengelolaan Jembatan Timbang di seluruh Indonesia agar terjadi standarisasi pelayanan dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian.
"Mulai 2016, seluruh jembatan Timbang harus dikelola dengan standar nasional. Selama ini banyak yang tidak terurus, bahkan ada tidak beroperasi," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, di Gedung MPR/DPR-RI, Jakarta, Rabu (28/1/2015).
menurut Jonan, urgensi pengelolaan Jembatan Timbang oleh Kementerian Perhubungan agar dapat menghindari kecelakaan, meningkatkan ketahanan jalan, termasuk meningkatkan pedapatan kepada negara.
"Kalau Jembatan Timbang dikelola dengan baik dengan standar memadai maka biaya perawatan jalan dapat ditekan, karena tonase dan berat angkutan barang yang melalui suatu kawasan dapat ditentukan," ujarnya.
Meski begitu Jonan tidak menyebutkan berapa jumlah Jembatan Timbang di seluruh Indonesia yang akan diambilalih dari pengelolaan Pemerintah Provinsi.
Padahal, berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 Pengelolaan Jembatan Timbang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, sehingga tidak ada perbedaan standar antar-Provinsi.
"Tahun depan [2016] diharapkan pengambialihan pengelolaan semua Jembatan Timbang sudah harus direalisasikan," ucapnya, menegaskan.
Pengelolaan Jembatan Timbang nantinya harus lebih dikembangkan, termasuk dari sistem teknologi informasi, sehingga jumlah petugas di lapangan dapat dikurangi.
Demikian juga sisi penegakan hukum, pada praktiknya harus siap menerapkan sanksi tegas kepada angkutan barang yang melanggar ketentuan.