Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waduh, Batu Akik Kena PPnBM?

Rencana pemerintah untuk mengutip pajak penjualan barang mewah (PPnBM) terhadap sejumlah barang konsumsi ritel menuai kritik.
Batu akik/Antara
Batu akik/Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Rencana pemerintah untuk mengutip pajak penjualan barang mewah (PPnBM) terhadap sejumlah barang konsumsi ritel menuai kritik.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk ketidakmampuan pemerintah untuk mengail penerimaan pajak dari sektor yang lebih besar potensi pajaknya.

Pengamat perpajakan dan keuangan negara Universitas Pelita Harapan (UPH) Rony Bako menuturkan kebijakan tersebut berpotensi membuat masyarakat resah karena jenis barang yang dianggap mewah nantinya bisa diperdebatkan.

“Kebijakan ini terlalu mengada-ngada. Harga barang nantinya nggak jelas, bisa naik tiba-tiba karena pedagang memasukkan tambahan pajak ke harga jual barang. Ini bisa memberatkan industri dan menyebabkan inflasi,” kata Rony, Senin (26/1/2015).

Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih mengutamakan pengejaran pajak-pajak besar, kasus-kasus pajak,  aksi transfer pricing, carut-marut restitusi, hingga perbaikan regulasi, guna meraih penerimaan pajak lebih besar, ketimbang mengurusi perluasan pengenaan PPnBM.

Nggak layak lah batu akik Rp1 juta masuk barang mewah. Penerimaan yang didapat tak sebanding dengan upayanya,” ujarnya.

Sementara itu, ahli perpajakan dan guru besar Universitas Indonesia Gunadi menilai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan diyakini tak mampu melakukan pengawasan dengan baik seiring dengan makin banyaknya jenis objek pajak baru.

Hal itu disebabkan sumber daya pegawai pajak masih kurang. “Kalau mobil, pesawat terbang oke lah dikenakan, tetapi sepatu, tas, emas, arloji, HP, sampai batu akik dikenakan PPnBM? Itu siapa yang mau mengawasi? Semakin banyak objek pajak, maka semakin sulit mengawasinya,” tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdiyan
Editor : Redaksi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper