Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

BKPM: Jokowi akan Jewer Pemimpin Daerah yang Persulit Izin Investasi

Kepala Badan Penanaman Modal (BKPM) berseloroh Presiden Joko Widodo akan jewer pemimpin daerah yang tidak mempermudah perizinan investasi di daerahnya.
David Eka Issetiabudi
David Eka Issetiabudi - Bisnis.com 22 Januari 2015  |  19:58 WIB
BKPM: Jokowi akan Jewer Pemimpin Daerah yang Persulit Izin Investasi
Kepala BKPM Franky Sibarani - bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani berseloroh Presiden Joko Widodo akan menjewer pemimpin daerah yang tidak mempermudah perizinan investasi di daerahnya.

Dalam dialog interaktif bersama Apindo, belum lama ini, Franky mengatakan nantinya pemerintah daerah tidak bisa menghambat investasi yang hadir di daerahnya. Menurutnya, Presiden siap melakukan serangkaian kebijakan nirpopulis.

“Sekarang rencana investasi terganjal, 20% masalahnya terkait dengan pemerintah daerah. Jadi siapa saja entah gubernur, wali kota dan bupati selain dijewer juga akan disekolahkan di Jakarta,” tuturnya.

Dari 95 proyek rencana investasi yang terganjal, Provinsi Jawa Barat menduduki peringkat pertama dengan jumlah 14 proyek rencana investasi yang terganjal, selanjutnya DKI Jakarta dengan 10 proyek, Provinsi Banten dan Papua Barat terkendala tujuh proyek.

Walaupun tidak menjelaskan secara mendetail, Franky mengatakan ada beberapa investasi besar yang termasuk dalam 95 proyek tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan kemudahan perizinan sudah diperoleh di tingkat pemerintah pusat, tetapi masuk perizinan daerah dunia usaha mulai mengalami kesulitan.

“Tantangannya bagaimana koordinasi pusat dan daerah dilakukan, baik perizinan terkait lingkungan, lahan dan lainnya,” tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

perizinan usaha
Editor : Yusuf Waluyo Jati

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top