Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Khusus Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menginginkan agar PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dipailitkan supaya bisa membayar utang sebesar US$140 juta kepada lembaga tersebut.
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan TPPI sudah lama memiliki utang sebesar US$140 juta kepada lembaganya yang berasal dari penyaluran kondensat. Utang tersebut telah dikonfirmasi dan tercantum dalam pembukuan TPPI.
“Kalau bagi SKK Migas ya aku maunya dibayar, tapi sudah sekian tahun tidak ada tanda-tanda membayar,” katanya, Selasa (20/1/2015).
Amien memperkirakan kondisi TPPI yang terjerat utang menggunung tidak akan sanggup membayar kewajiban kepada lembaganya. Karena itu, dia mengusulkan agar TPPI dipailitkan.
Setelah dipailitkan, aset-aset TPPI akan dijual sehingga bisa dipakai untuk membayar utang-utangnya, termasuk kepada SKK Migas. Dia sepakat dengan usulan Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil yang ingin melikuidasi TPPI.
Di sisi lain, beberapa pihak mengkhawatirkan pemailitan TPPI akan memberikan keuntungan bagi pemilik saham saat ini. Menurutnya, SKK Migas telah mempertimbangkan kekhawatiran itu sehingga seharusnya aset TPPI akan segera dijual setelah dipailitkan.
“Pokoknya bayar tagihannya, pemegang saham enggak kebagian, urusan dia,” ungkapnya.
Di sisi lain, Amien mengungkapkan aset perusahaan kilang itu tidak akan mencukupi untuk membayar seluruh utang yang dimiliki. Apalagi, utang TPPI kepada lembaga pengelola hulu migas itu merupakan level dua yang hanya akan dibayarkan setelah utang level pertama rampung.
“Ada kemungkinan piutang kami tetap tidak dibayar [setelah dipailitkan], tapi kalau didiemin gini juga enggak kebayar jadi sama saja kan,” tegasnya.
Sayangnya, dia tidak mengetahui secara pasti waktu yang dibutuhkan untuk membangkrutkan TPPI. Amien menjelaskan pengacara TPPI lebih paham mengenai durasi pemailitan.
Mengenai ide Komite Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi yang ingin PT Pertamina (Persero) mengakuisisi aset TPPI, Amien menyatakan prospek akuisisi sulit dilakukan.
Namun, Amien tidak menjelaskan kesulitan seperti apa yang menyebabkan proses akuisisi tidak bisa dilakukan. Namun, jika TPPI beroperasi kembali, dia menegaskan SKK Migas tidak akan menyalurkan kondensat ke kilang tersebut.
“Bayar dulu. Nanti disalahin, ini belum bayar kok disuplai,” jelasnya.
TPPI sendiri memiliki peran kunci dalam kebijakan pemerintah untuk menghapus bensin berbilangan oktan (research octane number/RON) 88 atau setara Premium digantikan bensin RON 92 atau setara Pertamax.
Dengan kilang TPPI, Pertamina mampu menaikkan produksi Pertamax hingga 5 juta barel per bulan. Atas dasar itu, Komite Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri merekomendasikan akuisisi TPPI oleh Pertamina.
Sementara itu, Direktur Tuban Petro Riki Ibrahim pernah mengusulkan akuisisi TPPI melalui Tuban Petrochemical (Tuban Petro). TubanPetro sendiri merupakan salah satu pemegang saham di TPPI.
Berdasarkan catatan Bisnis, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto menyatakan keengganannya untuk mengakuisisi TPPI karena perusahaan itu memiliki utang yang sangat besar.
“Ya kalau perusahaan utangnya banyak, gimana [mau mengakuisisi],” katanya.