Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Izin UKM di Tangerang Dipermudah

Pemerintah Kota Tangerang akan memberikan kemudahan terhadap izin usaha kecil dan menangah (UKM) dalam menumbuh kembangkan usaha.
Redaksi
Redaksi - Bisnis.com 20 Januari 2015  |  15:00 WIB
Izin UKM di Tangerang Dipermudah

Bisnis.com, TANGERANG--Pemerintah Kota Tangerang akan memberikan kemudahan terhadap izin usaha kecil dan menangah (UKM) dalam menumbuh kembangkan usaha.

Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Indakop Kota Tangerang M. Juweni di Tangerang, Selasa, mengatakan bahwa saat ini terdapat 9.942 UKM yang masuk dalam binaan Indakop.

Sebanyak 8.037 UKM, kata dia, merupakan masuk dalam usaha mikro dan diberikan pembinaan serta fasilitas kebutuhan pelaku UKM.

"Kami pun secara rutin memberikan pelatihan kepada pelaku UKM untuk mengembangkan produk yang dihasilkan agar bisa bersaing dengan barang lainnya," ujarnya, tulis Antara.

Selain itu, Pemkot Tangerang pun memberikan fasilitas lainnya berupa stan dalam Pameran Tangerang Expo yang berkaitan dengan HUT Kota Tangerang pada bulan Februari.

Dengan begitu, lanjut dia, produk UKM hasil olahan warga Kota Tangerang bisa terjual. Apalagi, panitia pameran juga mengundang tamu dari berbagai daerah maupun luar negeri.

Adapun kegiatan Tangerang Expo akan diselenggarakan pada tanggal 27 Februari hingga 3 Maret 2015 dengan lokasi yang masih dibahas.

"Kami akan undang para pelaku UKM untuk memamerkan produknya dan bisa dilihat, bahkan ditarik oleh pengusaha maupun pembeli," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

tangerang perizinan usaha koperasi dan ukm
Editor : Rustam Agus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top