Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo meminta angka yang realistis dalam asumsi makro dan penerimaan pajak yang akan dimasukkan ke dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBN-P) 2015.
Bambang Brodjonegoro, Menteri Keuangan, mengatakan Presiden Joko Widodo secara khusus menanyakan menterinya terkait asumsi makro dan penerimaan yang dibuat dalam RAPBN-P 2015. Jokowi—sapaan akrab Joko Widodo—ingin memastikan asumsi yang dicantumkan dalam RAPBN-P 2015 realistis.
“Presiden ingin kami benar-benar mendalami dan mengkaji kembali apakah asumsi makro yang dibuat dalam RAPBN-P 2015 sudah realistis atau belum, tidak terlalu optimistis, tetapi juga tidak pesimistis,” katanya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Bambang menuturkan pihaknya akan mengkaji kembali asumsi pertumbuhan ekonomi, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia crude oil price (ICP), lifting minyak dan gas bumi, serta nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
Khusus, lifting migas, Bambang mengaku akan kembali berkoordinasi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, untuk mendapatkan asumsi yang sedekat mungkin dengan target yang dapat dicapai sepanjang tahun ini.
Keempat asumsi tersebut memang dianggap penting, karena berpengaruh besar terhadap belanja dan penerimaan negara yang dapat digunakan untuk membiayai sejumlah program yang akan dilaksanakan pemerintah.
“Kalau [asumsi makro] tidak realistis, ditakutkan akan mengganggu program yang akan dilaksanakan pemerintah,” ujarnya.
Pemerintah sebelumnya mengusulkan pertumbuhan ekonomi hingga 5,8% dalam RAPBN-P 2015. Pemerintah juga mengajukan inflasi 5%, suku bunga surat perbendaharaan negara tiga bulan 6,2%, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat senilai Rp12.200 per dolar, ICP US$70 per barel, lifting minyak 849.000 barel per hari, dan lifting gas 1,17 juta barel setara minyak per hari.
Untuk penerimaan pajak, Bambang menyebut Presiden Joko Widodo meminta Direktorat Jenderal Pajak menyusun kebijakan yang baik untuk mencapai target senilai Rp1.300 triliun sepanjang tahun ini.
Sementara itu, Sudirman Said, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, mengatakan tidak akan mengalokasikan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium ke dalam kuota BBM bersubsidi di RAPBN-P 2015. Dengan begitu, BBM subsidi dalam RAPBN-P 2015 tinggal Solar dan minyak tanah atau Kerosine.
“Premium sudah tidak ada kuotanya, hanya tinggal Solar dan sedikit minyak tanah,” ucapnya.
Dalam APBN 2015 yang telah disahkan, kuota Premium sebagai BBM bersubsidi mencapai 29,48 juta kiloliter, sedangkan Solar 15,67 juta kiloliter, dan Kerosine hanya 850.000 kiloliter.
Selama ini Premium menjadi salah satu jenis BBM yang disubsidi bersama Solar dan Kerosine, karena banyak digunakan oleh transportasi umum. Akan tetapi, bahan bakar dengan research octane number (RON) 88 itu justru banyak digunakan oleh kendaraan pribadi.
Badan pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) pun telah mengeluarkan surat keputusan yang menunjuk PT Pertamina (Persero), dan PT AKR Corporindo Tbk. sebagai badan usaha penyalur BBM bersubsidi.