Bisnis.com, JAKARTA --Penyertaan modal negara kepada lembaga internasional naik menjadi Rp250,5 miliar sebagai konsekuensi penetapan asumsi kurs rupiah yang lebih lemah dari usulan awal.
Semula, pemerintah mengajukan PMN Rp244,5 miliar dalam RAPBN Perubahan 2015, terdiri atas International Bank for Reconstruction and Development (IBRD) Rp173,6 triliun, International Fund for Agricultural Development (IFAD) Rp48,8 miliar, dan International Development Association (IDA) Rp22,1 miliar.
Dengan perubahan kurs dari Rp12.200 menjadi Rp12.500 per dolar AS, PMN untuk IBRD bertambah menjadi Rp177,9 miliar, IFAD Rp50 miliar, dan IDA Rp22,6 miliar.
"Perubahan PMN ini terjadi karena penyesuaian kurs akibat pelemahan nilai tukar dan perubahan skema pembayaran pada PMN LKI kepada IDA yang sebelumnya dibayar sekaligus menjadi dapat diangsur selama enam tahun," kata Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Hadiyanto, Selasa (3/2/2015) malam.
Namun, angka ini turun jika dibandingkan dengan PMN dalam APBN 2015 senilai Rp433,5 miliar.