Bisnis.com, Jakarta - Argo Capital Management Ltd, pemilik 21% saham di Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), membantah pihaknya menaikkan harga saham hingga 200% kepada PT Pertamina (Persero).
Melalui suratnya kepada Pertamina tertanggal 15 Januari 2015, CEO Argo Andreas Rialas menyampaikan klarifikasinya atas pemberitaan di beberapa media yang menyatakan direksi Pertamina mengatakan pihaknya telah menaikkan harga saham di TPPI secara drastis.
“Laporan-laporan ini keliru, dan saya menuliskan surat ini untuk memohonkan agar Pertamina memperbaiki kekeliruan tersebut,” tulis Andreas dalam suratnya yang dikutip, Senin (19/1/2015).
Argo mengklaim bahwa sejak akhir 2011, Pertamina telah bertanggung jawab dalam mengelola TPPI, tetapi gagal membuat pabriknya beroperasi secara baik sehingga merugikan seluruh pemangku kepentingan. Argo sendiri telah menderita kerugian serius akibat tidak kemampuannya untuk berkomunikasi dengan seluruh badan usaha milik negara (BUMN) yang terlibat dalam TPPI.
Pada 2013, menurut Argo, Pertamina telah setuju membeli saham pihaknya di TPPI dengan harga senilai US$108 juta yang akan dilunasi dalam waktu 2013. Namun transaksi tersebut diakhiri oleh Pertamina dengan alasan yang tidak pernah dijelaskan.
Berdasarkan surat tersebut, Andreas juga menuliskan bahwa BUMN yang terlibat tidak menghormati haknya sebagai kreditur serta sesama pemegang saham sebagaimana disyaratkan oleh kewajiban hukum internasional di Indonesia.
Pihaknya menilai bahwa pernyataan Pertamina akhir-akhir ini yang ditujukan untuk meragukan kemampuan TPPI sebagai kilang bermutu tinggi telah merugikan kepentingan keuangan Argo. Terlebih, calon mitra juga berpikir ulang untuk berpartisipasi dalam TPPI. “[Hal tersebut] bentuk pelanggaran atas perjanjian perlindungan investasi Indonesia,” jelas Andreas.
Surat ini merujuk pada pernyataan Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang yang menyatakan Argo menaikkan harga sahamnya menjadi US$300 juta dari awalnya US$100 juta. Oleh karena itu, rencana akuisisi terancam batal.
Hal ini disinyalir karena rekomendasi dari Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi yang menyatakan agar Kilang TPPI di Tuban, Jawa Timur segera dioperasikan. Rekomendasi tersebut dilakukan agar rencana penghapusan bensin premium RON 88 dapat direalisasikan secepatnya.
Pengoperasian kembali Kilang TPPI Tuban ini juga memegang peranan yang sangat penting bagi penyediaan dan pengembangan industri petrokimia dan BBM di Indonesia, sehingga akan mengurangi volume impor.