Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sistem Pengadilan Pajak Mendesak Dibenahi

Kondisi dan sistem yang terjadi dalam pengadilan pajak menjadi salah satu permasalahan yang wajib dibenahi seiring dengan upaya penggenjotan penerimaan pajak tahun ini.
Kantor Ditjen Pajak/Bisnis
Kantor Ditjen Pajak/Bisnis
Bisnis.com, JAKARTA - Kondisi dan sistem yang terjadi dalam pengadilan pajak menjadi salah satu permasalahan yang wajib dibenahi seiring dengan upaya penggenjotan penerimaan pajak tahun ini.
 
Pengamat Perpajakan Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji mengatakan salah satu permasalahan yang ada yakni posisi hakim pengadilan pajak yang berada di bawah Mahkamah Agung (MA), tapi secara administratif berada di Kementerian Keuangan.
 
Artinya mengalami kontradiksi, di ranah Yudikatif atau Eksekutif, kata dia.
 
Selain itu, menurutnya, jumlah hakim pajak Indonesia yang hanya sekitar 50 orang tidak sebanding dengan ribuan kasus pajak yang harus diputuskan. Kondisi ini yang membuat banyak kasus pajak tidak terselesaikan dengan baik sehingga potensi penerimaan pun tidak dapat dicapai maksimal.
 
Menurutnya, dengan rasio tersebut kasus yang berhasil diputus pengadilan hanya 30%-40% setiap tahunnya. Dengan gambaran inilah, salah satu solusi yang bisa dilakukan yakni menambah jumlah hakim pajak hingga tiga kali lipat.
 
Namun demikian, jika langkah tersebut tidak bisa dilakukan dengan cepat, opsi penyelesaian sengketa di luar persidangan juga bisa menjadi alternatif. Adanya mediasi. Itu di negara maju diformalkan adanya mediasi sebelum sidang."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper