Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian siap menghentikan kerja sama bilateral di bidang ekonomi antara RI dan Jepang.
Pelaksanaan Indonesia-Jepang Economic Partnership Agreement (IJEPA) ditinjau ulang karena penerapannya dirasa kurang menguntungkan RI.
Kementerian Perindustrian menilai perjanjian bilateral ini tak meningkatkan level kemitraan ekonomi Indonesia dan Negeri Sakura.
Dirjen Kerja sama Industri Internasional Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Agus Tjahajana menyatakan terdapat tiga hal yang direkomendasikan unjuk kelanjutan IJEPA.
Salah satu poin menyatakan kesediaan RI berpaling dari kerja sama tersebut.
"Kita [Indonesia] merasa tidak diuntungkan, perdagangan kita minus terus. Katanya perjanjian komperehensif tetapi mereka dagangnya maju terus, kita turun terus," ucapnya saat ditemui Bisnis.com, di Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Adapun tiga poin yang direkomendasikan Perindustrian dalam peninjauan ulang IJEPA a.l. pertama, di tataran tim perunding general review diusulkan agar RI menghentikan kesepakatan IJEPA.
Di tingkat menteri, Indonesia meminta Jepang memberi komitmen konsesi ekspor produk prioritas.
Usulan kedua ialah memodifikasi perjanjian melalui renegosiasi di tingkat perunding.
Sementara rekomendasi ketiga, RI menghendaki penghentian kesepakatan bilateral IJEPA.
Perjanjian bilateral RI-Jepang selanjutnya diadopsi melalui kemitraan regional Asean-Jepang.