Bisnis.com, JAKARTA—PT Jasamarga Kualanamu Tol menandatangangi Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) di Kementerian PU-Pera. PT Jasamarga Kualanamu Tol akan menangani 43,9 km dari total 61,7 km tol MKTT.
Sementara itu, pemerintah tengah menangani seksi Tanjung Morawa-Perbarakan-Kualanamu sepanjang 17,8 km yang ditargetkan akan selesai pada Juni 2015.
Tol MKTT yang akan ditangani PT Jasamarga Kualanamu Tol dibagi dalam dua seksi, yaitu seksi I Perbarakan-Lubuk Pakam dan seksi II Lubuk Pakam-Tebing Tinggi. Sampai sejauh ini, pembebasan tanah di jalan tol MKTT telah mencapai 83%. Penyelesaian pengusahaan tanah ditargetan selambat-lambatnya Desember 2015.
Dirjen Bina Marga Kementrian PU-Pera berharap penyelesaian proyek tol ini dapat diselesaikan sesuai target yang ditetapkan.
“Kami berharp seluruh konsorsium dapat melakukan upaya-upaya sehingga 2016 seksi I selesai dan 2017 dua-duanya selesai,” katanya di Jakarta, Senin (5/1/2015).
PT Jasamarga Kualanamu Tol adalah konsorsium PT Jasa Marga, PT Waskita Karya, PT Pembangunan Perumahan, dan PT Hutama Karya. PT Jasa Marga mengantongi 55% sahamnya, sedangkan ketiga anggota konsorsium lainnya masing-masing 15%.
Keempatnya adalah pemenang Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol MKTT yang telah dimulai sejak Oktober 2012.