Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lagi, CPO Dihajar Pajak Nutella & UU Label Diskriminatif di Eropa

Ekspor minyak sawit mentah Indonesia ke Eropa kembali terancam oleh diberlakukannya lagi kebijakan ‘Nutella Tax’ dan dibuatnya UU perlabelan baru di Uni Eropa yang diskriminatif terhadap produk crude palm oil (CPO).

Bisnis.com, JAKARTA—Ekspor minyak sawit mentah Indonesia ke Eropa kembali terancam oleh diberlakukannya lagi kebijakan ‘Nutella Tax’ dan dibuatnya UU perlabelan baru di Uni Eropa yang diskriminatif terhadap produk crude palm oil (CPO).

Hal itu diungkapkan oleh Co-Founder Indonesian Palm Oil Customer Care (IPOCC) Bayu Krisnamurthi, yang belum lama ini terbang ke Paris, Prancis untuk kembali bernegosiasi tentang posisi CPO Indonesia di pasar Benua Biru.

Dalam kunjungan tersebut, ungkapnya, ternyata didapati fakta bahwa kebijakan Nutella Tax sebesar 300% terhadap produk CPO di Prancis masih berlaku, kendati negara-negara UE lainnya sudah sepakat untuk mencabut pajak tersebut.

“Ternyata Nutella Tax di sana belum mati. Saya pergi ke sana unuk menghadapi mereka, karena menurut saya [kebijakan tersebut] harus dilawan,” sebutnya ketika ditemui di kantor Kementerian Perdagangan baru-baru ini.

Hal lain yang harus menjadi peringatan dini bagi pemerintah Indonesia, sambungnya, adalah diberlakukannya kebijakan baru terkait label produk. Produk apapun di Eropa sekarang harus lebih spesifik dalam menyebut kandungan jenis minyak nabati pada labelnya.

Peraturan tersebut diam-diam sudah resmi diberlakukan per 15 Desember. Namun, otoritas perdagangan belum mengeluarkan pernyataan apapun terkait strategi untuk menghadapi kebijakan yang berpotensi memengaruhi ekspor CPO ke Eropa itu.

“UU baru ini mewajibkan setiap produk menyebutkan spesifikasi minyak apa yang terdapat di dalam makanan. Tidak bisa lagi disebut sekadar sebagai minyak sayur. Dengan suasana anti pati terhadap CPO yang demikian besar di Eropa, itu akan sangat memukul kita.”

Kabar baiknya, ucap Bayu, setelah dipetakan ternyata kebijakan tersebut paling ketat diberlakukan hanya di Prancis dan di kawasan Belgia yang berbahasa Prancis. Dia menyarankan pemerintah untuk menyusun strategi diplomasi yang berorientasi antarnegara.

“Indonesia harus punya strategi yang lebih tajam antarnegara soal ini, kita tidak bisa lagi berdiplomasi lewat Uni Eropa,” tegasnya, di hadapan Dirjen Luar Negeri Kemendag Bachrul Chairi.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper