Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan wacana kenaikan harga elpiji 12 Kg Rp1.500 pada awal 2015 merupakan kewenangan penuh Pertamina.
Menurut JK, elpiji 12 Kg merupakan produk komersial yang harganya ditentukan oleh pasar. Pemerintah tidak dapat mengintervensi keputusan Pertamina terkait harga.
"Itukan kalau 12 Kg produk yang dijual bebas. Jadi memang Pertamina dapat menentukannya sendiri. Yang diatur pemerintah itu yang 3 Kg," ujar JK di kantornya, Rabu (16/12).
Pertamina baru-baru ini menggulirkan wacana penaikan harga elpiji 12 Kg sebesar Rp1.500/Kg mulai Januari 2015. Dengan demikian akan terjadi kenaikan harga Rp18.000 per tabung.
"Bukan tidak bisa ikut campur. Itu memang barang komersial pada Pertamina untuk orang mampu. Jadi kalau kenaikan sedikit atau apapun ya tentu tidak banyak pengaruhnya," kata JK.
Kalla tak khawatir kenaikan harga elpiji 12 Kg akan menyebabkan migrasi konsumsi ke tabung 3 kg. Pasalnya, migrasi tersebut dinilai tidak efisien, lantaran konsumsi yang tinggi mengharuskan penggantian tabung berulang kali.
Sebagai antisipasi migrasi, lanjutnya, pemerintah tidak dapat melakukan distribusi elpiji 3 Kg secara tertutup. Hal tersebut diakui tidak mudah diterapkan lantaran elpiji 3 Kg merupakan barang kebutuhan sehari-hari.
JK juga menegaskan pemerintah belum berpikir untuk mengikuti langkah Pertamina menaikkan harga elpiji 3 Kg.
"Ya itu kan ditentukan pemerintah, maka tentu pemerintah belum berpikir ke arah situ pada dewasa ini," katanya.
Berdasarkan roadmap Pertamina, harga elpiji nonsubsidi naik pada 1 Juli 2014 sebesar Rp1.000/Kg, dilanjutkan kenaikan Rp1.500/Kg pada 1 Januari dan 1 Juli 2015, serta Rp1.500/Kg pada 1 Januari dan 1 Juli 2016.
Harga Elpiji 12 Kg Naik, JK Bilang Itu Urusan Pertamina
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan wacana kenaikan harga elpiji 12 Kg Rp1.500 pada awal 2015 merupakan kewenangan penuh Pertamina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ana Noviani
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium