Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BKPM Targetkan Peringkat Doing Business Indonesia Masuk 100 Besar

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan peringkat Doing Business Indonesia tahun depan sudah double digit, loncat signifikan dari peringkat tahun ini 114 dari 189 negara, alias masih triple digit.
/Ilustrasi
/Ilustrasi
Bisnis.com, JAKARTA-- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan peringkat Doing Business Indonesia tahun depan sudah double digit, loncat signifikan dari peringkat tahun ini 114 dari 189 negara, alias masih triple digit.
 
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan optimistis pencapaian tersebut sejalan dengan penyederhaan perizinan investasi dan usaha dengan sistem one stop service yang ditargetkan bisa diimplementasikan pada level pusat mulai akhir Januari 2014.
 
"Saya belum ada gambaran targetnya. Tapi minimal dalam 1 tahun ini, sampai akhir 2015, kita double digit lah," kata dia saat ditemui awak redaksi Bisnis, Kamis (4/12).
 
Franky juga tidak menutup mata jika banyak faktor yang memengaruhi peringkat tersebut, terutama dari perizinan di tingkat daerah. Namun, dia optimistis dengan penerapan sistem one stop service yang dimulai pada tingkat pusat akan memberikan dampak yang positif.
 
Dalam laporan bank dunia bertajuk Doing Business: Going Beyond Efficiency yang dipublikasikan Bank Dunia pada belum lama ini posisi Indonesia pada 2014 naik dari peringkat sebelumnya 120. Namun, upaya reformasi yang dilakukan Indonesia ini masih jauh dari yang telah dilakukan beberapa negara tetangga di Asia Tenggara, seperti Vietnam yang naik 21 peringkat menjadi 78 dari sebelumnya 99.
 
Peringkat Vietnam terkerek signifikan karena negara tersebut mengurangi tarif pajak penghasilan perusahaan lebih dari dua persentase poin sebagai paket stimulus untuk UMKM. Negara tersebut bahkan membentuk Biro Kredit dan Registrasi untuk memudahkan perusahaan.
 
Bank Dunia menilai Indonesia masih harus terus memperbaiki sistem perizinan dan upah, serta membangun infrastruktur yang mendukung. Salah satu terobosan penting yang dilakukan Indonesia dalam setahun terakhir yaitu kemudahan mendaftarkan usaha melalui sistem online.
 
Pemerintah, sambung Franky, sudah mulai mengubah pendekatan investasi per bidang usaha prioritas pemerintah lewat one stop service setelah sebelumnya pendekatan dilakukan lewat kementerian/lembaga.
 
Proses perizinan selama ini, lanjutnya, terdiri dari tiga tahapan, yakni prinsip, konstruksi, dan operasional. Untuk prinsip tahap awal akan ditargetkan selesai dalam tiga hari melalui sistem online. Sementara, untuk konstruksi yang berhubungan dengan K/L hingga pemerintah daerahakan mulai disederhanakan.
 
Selama ini, tahap konstruksi inilah yang disebut black box karena penuhnya ketidakpastian hingga menyebabkan banyak investasi mandeg. Menurutnya, masalah ini akan diatasi dengan menempatkan beberapa orang dari kementerian yang mempunyai kewenangan, sehingga perizinan masuk dan keluar di BKPM.
 
 
Sektor Prioritas
Dengan pendekatan ke bidang usaha, pemerintah akan mendahulukan perizinan bidang usaha prioritas yang berefek ganda sehingga bisa memberikan pengaruh besar pada percepatan pembangunan. Hingga saat ini, pihaknya mengaku masih mematangkan daftar bidang usaha apa saja yang menjadi akan prioritas dari 1.249 jenis saat ini.
 
Mulai listrik, pangan, maritim, dan industri padat karya. Tentu nanti perlu dicari lagi. Misal kita pilih 20 jenis dulu tapi memberi efek yang besar, kemudian di tambah tiap bulannya, ungkap mantan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ini.
 
Selain itu, BKPM juga akan fokus pada infrastruktur. Tak tanggung-tanggung, pemerintah akan mendorong peningkatan Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) untuk pembangunan infrastruktur ini karena selama ini masih banyak dari Penanam Modal Asing (PMA).
 
Sejalan dengan naiknya peringkat Doing Business, mantan Sekjen Gabungan Pengusaha Makanan Minuman (Gapmmi) mengklaim adanya pertumbuhan investasi yang lebih bagus, bahkan bisa lebih dari 15% dengan mulai diimplementasikannya sistem one stop service.
 
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pengembangan Iklim dan Penanaman Modal BKPM Farrah R. Indriani juga mengatakan bukan peningkatan peringkat ini juga harus dibarengi perbaikan aspek lain, salah satunya sistem perpajakan.
 
Bukan hanya dari memulai usaha sendiri saja, tapi juga dari Ditjen pajak, misalnya, reformasi sistem online, dan beberapa indikator lainnya, kata dia.
 
Belum lama ini, perusahaan akuntan publik multinasional, PricewaterhouseCoopers dan Bank Dunia menyebutkan peringkat kemudahan membayar pajak (paying taxes) Indonesia pada 2013 anjlok ke level 160 dari sebelumnya di posisi 137.
 
Hasil tersebut terungkap dalam penelitian Paying Taxes 2015 salah satu bagian dari survei Doing Business Bank Dunia terhadap 189 negara. Dalam laporan tersebut, sebanyak tiga indikator yang diteliti a.l. pertama, total biaya pajak (tax rate). Pada 2013, total biaya pajak Indonesia mencapai 31,4%, turun dari tahun sebelumnya 32,2%.
 
Kedua, waktu yang dibutuhkan dalam membayar pajak. Pada 2013, wajib pajak membutuhkan waktu setidaknya hingga 254 jam untuk memenuhi seluruh kewajiban pajaknya. Capaian tersebut turun 4 jam dari tahun sebelumnya sebanyak 259 jam.
 
Ketiga, jumlah jenis pembayaran pajak. Berbeda dengan dua indikator lainnya, jumlah jenis pembayaran pajak pada 2013 bertambah menjadi 65 jenis per tahun, dari tahun sebelumnya sebanyak 52 jenis per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper