Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jual di Atas Harga Eceran, Izin Operasi & Usaha 8 Agen Elpiji Dicabut

Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru mencabut izin operasi dan usaha delapan agen penyalur elpiji bersubsidi, karena terbukti melanggar aturan.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru mencabut izin operasi dan usaha delapan agen penyalur elpiji bersubsidi, karena terbukti melanggar aturan.

Kepala Bagian Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru Mas Irba Sulaiman mengatakan langkah penertiban yang dilakukan pihaknya berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Kami sudah menertibkan delapan agen elpiji yang terbukti melanggar aturan, yaitu menjual gas elpiji 3 kg di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp15.000," katanya, Minggu (7/12/2014).

Dari beberapa lokasi agen, pihaknya mendapati harga jual yang ditetapkan untuk konsumen mencapai Rp18.000 - Rp20.000 per tabung elpiji 3 kg.

Menurut Mas Irba, kalaupun ada kenaikan akibat biaya distribusi yang meningkat setelah kenaikan harga BBM, harga eceran yang diperbolehkan hanya senilai Rp16.000 saja.

Bagi agen yang sudah ditindak dan ditertibkan, Disperindag tidak akan mengeluarkan izin kembali. Hal ini dilakukan agar ada efek jera bagi agen lainnya sehingga tidak melakukan kesalahan yang serupa.

"Tidak ada lagi kesempatan. Agen yang sudah diputus izinnya tidak akan bisa mengurus ulang izin sebagai penyalur, jadi benar-benar diputus," katanya.

Selain delapan agen yang sudah ditindak, Disperindag juga sudah menerima laporan agen lainnya yang melanggar aturan.

Bila laporan dari masyarakat tersebut benar terjadi, pihaknya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas.

Sebelumnya Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan pihaknya terus melakukan upaya pengendalian harga elpiji bersubsidi di Pekanbaru, menyusul laporan masyarakat yang menemukan kenaikan harga eceran di sejumlah kecamatan.

"Kami sudah perintahkan dinas terkait untuk memeriksa agen yang dilaporkan itu. Kalau benar menaikkan harga di atas kewajaran tentu akan diambil tindakan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper