Bisnis.com, JAKARTA — Total kebutuhan pendanaan infrastruktur untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2015-2019 diperkirakan mencapai Rp4.972,4 triliun.
Sebagian dari kebutuhan dana itu akan dibiayai antara lain dari pengalihan subsidi BBM dalam lima tahun ke depan, yang dihemat dengan konsekuensi kenaikan harga BBM per 18 November.
Berdasarkan data Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas yang diterima Bisnis, Selasa (18/11/2014) disebutkan dari 12 sektor yang ada kebutuhan pendanaan terbesar adalah sektor ketenagalistrikan yang mencapai Rp980 triliun atau 19,71% dari total kebutuhan.
Selanjutnya sektor jalan diperkirakan membutuhkan dana Rp805 triliun, sektor perumahan Rp527,5 triliun, sektor energi (migas) Rp506,6 miliar, sektor air minum dan limbah Rp499 miliar, dan sektor sumber daya air sebesar Rp400,5 miliar.
Adapun rincian perkiraan kebutuhan pendanaan RPJMN 2015-2019 adalah:
Sektor | Total (Rp. Triliun) |
Ketenagalistrikan | 980 |
Jalan | 805 |
Perumahan | 527,5 |
Energi (Migas) | 506,6 |
Air minum dan limbah | 499 |
Sumber daya air | 400,5 |
Perhubungan laut | 353 |
Kereta Api | 283 |
Teknologi komunikasi dan informatika | 277,8 |
Udara | 165 |
Transportasi perkotaan | 115 |
Darat (termasuk ASDP) | 60 |
Total | 4.972,4 |