Bisnis.com, JAKARTA - Permasalahan pembebasan lahan yang selama ini menjadi penghambat pembangunan infrastruktur penunjang daya saing Indonesia sehingga mengakibatkan investor kabur akan diselesaikan langsung di tingkat menteri.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet pertama, menteri yang berkaitan dengan pembebasan lahan dan proyek pembangunan harus turun tangan, tidak dilimpahkan kepada investor.
"Arahan bapak Presiden kalau untuk pembebasan lahan, menteri harus turun langsung kalau ada kendala. Kalau ada apa-apa, langsung dilaporkan ke Presiden," ujarnya sebelum menghadiri rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Perekonomian belum lama ini.
Selama ini banyak proyek, khususnya Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang menjadi program peningkatan daya saing dan konektivitas nasional terhambat karena konflik pembebasan lahan antara penduduk sekitaran proyek dengan investor.
Data tim kerja konektivitas KP3EI menunjukkan capaian proyek MP3EI dari awal diluncurkan pada 2011 hingga April 2014, baru 5% proyek yang sudah diselesaikan.
Sementara itu, proyek yang bermasalah dalam pembebasan lahan masuk dalam on-going bermasalah sebanyak 4%. Untuk proyek yang berlangsung dan dinilai tidak bermasalah masuk dalam on-going on track sekitar 36%. Sisanya, masuk dalam kelompok proyek yang masih dalam tahap persiapan dan belum ada status.
Untuk megaproyek PLTU Batang misalnya, pemerintahan SBY pun merencanakan adanya lahan lain untuk pembangunan PLTU serupa yang berkapasitas 2x1.000 megawatt (MW) di Jawa Tengah karena belum selesainya hambatan yang ada.
Namun, pemerintah akan tetap melanjutkan megaproyek yang diklaim akan menghasilkan PLTU terbesar di Asia itu.
Akibat dari pemasalahan lahan, pembangunan proyek terebut memang harus mundur kembali karena diserahkan kepada PLN yang diikuti penerapan UU No. 2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry M Baldan pun mengatakan konflik pembebasan lahan akan dihindari dengan pendekatan langsung pada masyarakat karena pemasalahan lahan bukan hanya persoalan komoditi dalam dimensi ekonomi, tapi juga sosial terkait psikologis bahkan religius masyarakat.
Terhadap masalah-masalah sekarang kira selesaikan dan harus ambil langkah bijak untuk langkah preventif sehingga enggak muncul kembali konflik, ujarnya.
Ketika ditanya strateginya, Ferry mengaku baru melakukan koordinasi dengan para deputi di kementeriannya dan menganalisis masalah-masalah krusial yang terkait dengan pembebasan lahan.
Terkait dengan agraria, dia menegaskan pemerintah akan memastikan lahan yang dibebaskan harus menjamin adanya peningkatan produksi pangan nasional.
Ferry pun mengaku akan mengoptimalkan payung hukum yang ada saat ini untuk mengatasi permasalahan pembebasan lahan , seperti Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
"Optimalkan regulasi yang ada, optimalkan payung hukum yang ada, kalau itu belum meningkat dan mencapai target baru kita cari kita alternatif lain, kalau belum optimal ya enggak bisa," tegasnya.