Bisnis.com, JAKARTA--Pebisnis asal Amerika Serikat yang tergabung dalam Kamar Dagang AS mengajukan keringanan pajak eksplorasi pertambangan berupa penundaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Hal tersebut disampaikan Kadin Amerika Serikat dalam pertemuan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wapres, Rabu (12/11).
Sofjan Wanandi, Ketua Umum Apindo yang juga hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan industri pertambangan di Tanah Air tetap menjadi sektor paling menarik bagi pebisnis AS. Selain itu, sektor infrastruktur dan kesehatan juga dianggap menarik oleh pebisnis AS.
"Pertama itu tetap mining. Ada investasi-investasi yang mereka ingin melanjutkan, baik di sisi up stream ataupun downstream," kata Sofjan.
Untuk memperlancar rencana investasi tersebut, Kadin AS mengajukan usulan berupa penyederhanaan regulasi dan birokrasi. Salah satunya soal aturan PBB di sektor pertambangan.
"Ada soal pajak eksplorasi. Belum ada hasil sudah dipajaki. Itu tadi dibicarakan dengan Menteri ESDM dan akan dikomunikasikan dengan Menteri Keuangan. Jadi nanti pajaknya dibayar di belakang, jangan belum ada hasil sudah ditagih bayar pajak," tuturnya.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan investor asing yang masuk ke Indonesia harus patuh bayar pajak. Kendati demikian, JK mengakui regulasi perpajakan di Tanah Air juga harus dibenahi.
"Perlu pengaturan pajak lebih baik lagi sehingga orang tidak perlu bayar pajak di depan. Dibicarakan keputusan satu-dua hari ini. Sehingga mereka tidak perlu bayar PBB yang seluas itu," ujar Wapres.
Investor Tambang AS Minta Insentif Pajak
Pebisnis asal Amerika Serikat yang tergabung dalam Kamar Dagang AS mengajukan keringanan pajak eksplorasi pertambangan berupa penundaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ana Noviani
Editor : Rustam Agus
Konten Premium