Bisnis.com, JAKARTA—Keputusan soal pemberian kelonggaran fiskal kepada industri galangan kapal ditargetkan kelar dalam sepekan mendatang.
Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan tim khusus lintas kementerian dibentuk untuk merumuskan wujud insentif yang akan diberikan kepada galangan kapal.
Tim ini dikomandoi Plt. Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian Panggah Susanto.
"Dalam seminggu harus sudah selesai agar bisa kami laporkan dalam rapat kabinet selanjutnya," kata Saleh seusai rapat koordinasi antarkementerian, di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (11/11/2014).
Rapat ini melibatkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
Mereka menyepakati untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut guna menetapkan skema insentif yang akan diberikan.
Kelonggaran pajak yang akan diberikan tetap mempertimbangkan penumbuhan industri penunjang galangan kapal baru serta keberlangsungan mereka yang sudah ada.
Adapun empat poin yang menjadi fokus pemerintah a.l. bea masuk 0% untuk komponen impor tertentu, penyederhanaan prosedur bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP), opsi pajak pertambahan nilai (PPN) 0% yang akan dirumuskan dalam rancangan peraturan pemerintah, dan revisi Peraturan Pemerintah No. 52/2011 soal fasilitas pajak penghasilan (PPh) untuk galangan kapal.