Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembangunan Perumahan: Perizinan Properti Bakal Dipangkas

Pemerintah akan memangkas sejumlah proses perizinan terkait dengan properti guna memperlancar pelayanan terkait dengan pembangunan perumahan di berbagai daerah.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan memangkas sejumlah proses perizinan terkait dengan properti guna memperlancar pelayanan terkait dengan pembangunan perumahan di berbagai daerah.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan salah satu fokus pekerjaan saat ini yaitu memangkas proses perizinan menuju satu pintu dan tidak memakan waktu yang lama, sehingga lebih sederhana.

"Memang banyak keluhan, ada peraturan yang kita bikin tetapi menyulitkan kita sendiri, jadi harus dipermudah jangan mempersulit," katanya, Sabtu (8/11/2014).

Basuki menegaskan, pemangkasan birokrasi perizinan diterapkan dengan melakukan evaluasi proses pengadaan barang dan jasa terlebih dahulu.

"Kemudian akan difokuskan pada aturan-aturan yang dinilai menghambat pelaksanaan penyediaan hunian," ujarnya.

Dia berharap pengembang tetap patuh hukum dan konsisten menerapkan hunian berimbang guna membantu masyarakat berpenghasilan rendah.

Sebelumnya, lembaga swadaya masyarakat Indonesia Property Watch mendesak Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memilih pejabat yang tepat untuk memimpin Direktorat Jenderal Perumahan Rakyat guna mengurusi sektor perumahan rakyat.

"Pengangkatan dirjen yang sesuai dengan kompetensi masalah perumahan harus menjadi pilihan yang strategis," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda.

Menurut dia, bila Menpupera membuat Direktorat Jenderal Perumahan Rakyat, maka posisi dirjen itu menjadi strategis karena saat ini dinilai sangat banyak permasalahan perumahan rakyat di Indonesia yang masih belum selesai.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper