Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan meminta untuk dikecualikan dari rencana moratorium penerimaan pegawai negeri sipil lima tahun ke depan.
Sekjen Kemenkeu Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan dia bersama sekjen kementerian lain telah dipanggil oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk diberi arahan soal moratorium rekrutmen PNS 2015-2019.
Dalam pertemuan itu, muncul gagasan agar tidak semua kementerian terkena moratorium.
“Tapi, masih usulan, di mana kami itu dikecualikan dalam moratorium,” katanya, Kamis (6/11/2014).
Alasannya, otoritas fiskal masih membutuhkan banyak pegawai untuk menghimpun pajak serta bea dan cukai. Soal kebutuhan pegawai tahun depan, Kiagus mengatakan masih menunggu APBN 2015 yang akan direvisi.
Sebelumnya, Menteri PAB & RB Yuddy Chrisnandy mengemukakan rencana moratorium PNS selama 2015-2019, kecuali tenaga dokter dan guru, sebagai langkah efisiensi belanja pegawai. Dalam APBN Perubahan 2014, pagu belanja pegawai mencapai Rp258 triliun.