Bisnis.com, JAKARTA-- Pelabuhan Tanjung Priok memastikan usaha swasta dan para mitra kerja tetap bisa melakukan kegiatan bisnis di Pelabuhan, sepanjang memberikan efisiensi pada biaya logistik di Pelabuhan.
Dirut PT.Pelabuhan Tanjung Priok (PTP), Ari Henryanto mengatakan, seluruh biaya di pelabuhan harus transparan sehingga consigne atau pengguna jasa pelabuhan merasakan tarif wajar di pelabuhan.
"Single billing wajib dilakukan di pelabuhan dan aktivitas apa saja yang muncul dari kegiatan bongkar muat mesti di publish kepada consigne.Saya sedang bicara soal ini dengan seluruh mitra kerja di pelabuhan Priok,"ujarnya saat Diskusi Kepelabuhanan PT.Pelabuhan Tanjung Priok, Asosiasi Pengguna Jasa dan Pers, Selasa malam (4/11).
Diskusi itu sekaligus sebagai ajang sosialisasi PT.PTP supaya dalam operasional bisa lebih lincah bermitra dengan pengguna jasa dan vendor.
"Selama ini pengeluaran pembayaran kepada vendor mesti menunggu dropping kantor pusat/Pelindo II",ucapnya.
Diskusi itu selain diikuti wartawan juga para ketua asosiasi di pelabuhan Priok al; Indonesia National Shipowners Association (INSA) Jaya, Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (Ginsi) DKI, Asosiasi Logistik dan Forwarder Seluruh Indonesia (ALFI) DKI, Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) Organda DKI, dan Asosiasi Pengusaha Tempat Penimbunan Sementara Indonesia (Aptesindo).
"Manajemen Priok tidak akan bertindak sebagai regulator di pelabuhan.Ini saya jamin,"ujar dia.
Priok Tetap Gandeng Mitra di Pelabuhan
Pelabuhan Tanjung Priok memastikan usaha swasta dan para mitra kerja tetap bisa melakukan kegiatan bisnis di Pelabuhan, sepanjang memberikan efisiensi pada biaya logistik di Pelabuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
46 menit yang lalu
Lengkap! Daftar Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 10% Selama Nataru
5 jam yang lalu
Kemendag Pastikan Minyakita Tidak Kena PPN 12%, tapi 11%
5 jam yang lalu