Bisnis.com, JAKARTA--Bangunan tinggi di Kota Bandung dipastikan tidak akan melebihi 100 meter
Bila diasumsikan setiap lantainya memiliki ketinggian 3 m, artinya bangunan tinggi di Bandung berjumlah maksimal sekitar 30 lantai.
Walikota Bandung Ridwan Kamil mengatakan pengaturan pembangunan gedung tinggi di Bandung dibatasi oleh KKOP (Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan).
"Tidak ada batas maksimal berapa, tapi karena ada bandara, jadi ditentukan oleh ketinggian yang dibolehkan dalam KKOP. Paling juga maksimal 100 m," katanya di Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Dia mengatakan sejauh ini semakin banyak bangunan tinggi yang dibangun di Bandung, seperti apartemen dan hotel. Sementara untuk pembangunan gedung perkantoran masih terbatas.